TANJUNGPINANG — Mimbar masjid di Tanjungpinang akan menjadi sarana baru untuk menekan praktik pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri. BP3MI Kepri menjalin kerja sama dengan Forum Komunikasi Mubaligh Kota Tanjungpinang agar pesan tentang prosedur bekerja di luar negeri yang aman sampai ke masyarakat akar rumput.
Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi menilai rumah ibadah dan tokoh agama punya posisi strategis dalam membangun kesadaran warga. Penyampaian lewat ceramah dinilai lebih efektif dibandingkan sosialisasi konvensional.
"Melalui mimbar khutbah dan kajian rutin keagamaan, pesan tentang pentingnya menjadi migran aman dan bekerja ke luar negeri secara prosedural dapat disampaikan dengan lebih efektif, menyejukkan, dan mudah diterima," kata Imam di Tanjungpinang, Minggu.
BP3MI Kepri tidak sekadar menitipkan pesan moral. Instansi itu akan menyuplai data dan perkembangan terbaru soal penanganan WNI dan pekerja migran Indonesia untuk disusun menjadi materi khutbah Jumat.
Data lapangan itu diharapkan memberi gambaran nyata kepada jemaah mengenai risiko migrasi nonprosedural. Selain itu, masyarakat juga bisa memahami apa saja upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran.
"Kami ingin masyarakat semakin memahami hak-haknya dan tidak mudah terpengaruh bujuk rayu calo maupun sindikat penempatan PMI nonprosedural atau ilegal," ujarnya.
Catatan BP3MI Kepri menunjukkan animo warga bekerja di luar negeri masih tinggi. Dari total 2.948 PMI yang diberangkatkan secara prosedural, sebanyak 1.862 orang merupakan warga Kepulauan Riau. Sisanya, 1.086 orang, berasal dari daerah lain yang mengambil layanan penempatan melalui BP3MI Kepri.
Berdasarkan jenis pekerjaan, sektor maritim mendominasi. Juru mudi atau able seaman menjadi profesi terbanyak dengan 411 orang, disusul juru las sebanyak 365 orang, dan nakhoda 153 orang. Sektor pertanian juga mencatatkan 152 orang, serta mualim I sebanyak 142 orang.
Singapura menjadi negara tujuan utama dengan 1.357 PMI. Malaysia menyusul di posisi kedua dengan 839 orang. Adapun Uni Emirat Arab menempatkan 132 orang, Taiwan 124 orang, dan Serbia 95 orang.
Modus perekrutan ilegal kerap menyasar calon pekerja di tingkat desa dan kelurahan melalui bujuk rayu iming-iming gaji besar. Korban biasanya tidak memahami alur dokumen dan perlindungan hukum yang seharusnya didapat.
Dengan pendekatan keagamaan, BP3MI Kepri berharap masyarakat lebih kritis sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Keterlibatan mubaligh diharapkan memperkuat kesadaran warga untuk memilih jalur penempatan kerja yang aman dan prosedural.