BATAM — Pendaftaran jalur afirmasi SPMB untuk Tahun Ajaran 2026/2027 di Batam dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026. Kepala Bidang Pendidikan SD Disdik Batam Yusal mengatakan, pengumuman hasil seleksi jalur ini akan keluar pada 16 Juni 2026.
Setelah itu, giliran jalur domisili dan mutasi yang dibuka pada 17 hingga 23 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026. Proses daftar ulang bagi seluruh siswa yang dinyatakan lulus akan digelar pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Yusal merinci, untuk jenjang SD negeri, alokasi kuota terbesar ada di jalur domisili sebesar 80 persen. Sisanya, 15 persen untuk jalur afirmasi dan lima persen untuk jalur mutasi.
Sementara untuk SMP negeri, komposisinya lebih beragam: jalur domisili 45 persen, afirmasi 25 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi lima persen. Jadwal pendaftaran untuk SMP juga menyatukan jalur afirmasi dan prestasi pada periode yang sama, 8 hingga 13 Juni.
Salah satu perubahan yang perlu dicatat orang tua adalah soal Kartu Identitas Anak (KIA). Yusal menegaskan, untuk tahun ini KIA belum diwajibkan. Orang tua yang belum mengurus KIA anaknya tetap bisa mendaftar seperti biasa.
"Namun mulai tahun depan direncanakan KIA akan menjadi salah satu syarat wajib," ujar Yusal saat dihubungi di Batam, Kamis. Penambahan dokumen ini, menurutnya, bertujuan mendukung tertib administrasi kependudukan anak sejak dini.
Calon peserta didik wajib menyiapkan akta kelahiran asli beserta fotokopi, kartu keluarga, KTP orang tua, surat pernyataan orang tua atau wali, serta NISN bagi murid yang berasal dari TK. KIA hanya dilampirkan bagi anak yang sudah memilikinya.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb-batam.id. Disdik Batam juga mengingatkan bahwa sekolah dasar tidak diperbolehkan mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD.
Disdik Batam menegaskan seluruh proses penerimaan peserta didik baru dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap praktik pungutan liar maupun pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
"SPMB ini gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan siswa baru. Kalau ada indikasi pungli segera laporkan," kata Yusal.