KARIMUN — Warga Kabupaten Karimun kini tak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus dokumen kependudukan hingga izin usaha. Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Coastal Area resmi beroperasi setelah di-soft launching oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Jumat (29/5/2026).
Gedung ini mengintegrasikan 17 organisasi perangkat daerah (OPD), 10 instansi vertikal, dua BUMD, serta dua lembaga perbankan dalam satu atap. Kepala DPMPTSP Karimun, Budi Setiawan, menyebut sistem terpadu satu pintu ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat.
Budi menjelaskan, pihaknya bertindak sebagai koordinator layanan. Total ada 31 lembaga yang bergabung, mulai dari dinas catatan sipil, kantor pajak, hingga perbankan. “Mal Pelayanan Publik ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan peningkatan investasi daerah,” ujarnya.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyebut kehadiran MPP sebagai wujud komitmen daerah mengikuti arahan Presiden dan instruksi Menteri Dalam Negeri. “Alhamdulillah, ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Karimun. Kehadiran Bapak Gubernur memberikan motivasi dan semangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Orang datang membawa harapan dan pulang membawa kebahagiaan,” kata Iskandarsyah.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad tak hanya bicara soal pelayanan publik. Ia mengaitkan MPP dengan agenda besar transformasi ekonomi Kepri. Menurutnya, provinsi ini berada di salah satu jalur perdagangan terpenting dunia. “Kepri memiliki posisi strategis karena berada di salah satu jalur perdagangan terpenting dunia. Ini menjadi kekuatan besar yang harus dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Ansar.
Ia juga mengungkapkan rencana mengusulkan Karimun dan Pulau Bintan menjadi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas secara menyeluruh, seperti Batam. “Kami telah berdiskusi bersama dan akan mengusulkan Karimun serta Pulau Bintan menjadi kawasan perdagangan bebas secara menyeluruh. Pemerintah pusat juga menunjukkan komitmen untuk mendukung langkah tersebut,” ujarnya.
MPP Karimun menjadi salah satu proyek prioritas dalam roadmap transformasi ekonomi Kepri bertema “Permata Biru Ekonomi di Gerbang Utara Indonesia” yang digagas bersama Bappenas. Dengan layanan terintegrasi, pengurusan izin usaha yang dulu bisa memakan waktu berhari-hari diharapkan rampung dalam hitungan jam.
Pemerintah Kabupaten Karimun berjanji akan terus mengoptimalkan fungsi MPP agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan profesional. Soft launching ini menjadi tonggak awal sebelum operasional penuh yang ditargetkan dalam waktu dekat.