MANOKWARI — Sebanyak 150 ribu guru di Indonesia bakal mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang D4 dan S1 melalui program beasiswa yang disiapkan Kemendikdasmen. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan kebijakan ini di Manokwari, Papua Barat, Sabtu lalu, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pedagogis nasional.
"Guru-guru yang belum D4 dan S1, kami sediakan beasiswa dengan sistem rekognisi pembelajaran lampau," kata Abdul Mu'ti dalam pernyataannya.
Setiap guru yang lolos seleksi akan menerima dana pendidikan sebesar Rp3 juta per semester. Masa studi ditargetkan rampung dalam waktu maksimal empat semester atau setara dua tahun. Skema ini dirancang agar para guru bisa tetap mengajar sambil menyelesaikan studi.
Kebijakan ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Regulasi itu mewajibkan setiap pendidik di jenjang pendidikan dasar hingga menengah memiliki kualifikasi akademik minimal D4 atau S1.
Data Kemendikdasmen mencatat masih ada sekitar 200 ribu guru di Indonesia yang belum memenuhi standar kualifikasi tersebut. Mereka tersebar di berbagai daerah, termasuk wilayah terluar dan tertinggal. Program beasiswa ini menjadi jalan keluar bagi guru-guru yang selama ini terkendala biaya dan akses pendidikan tinggi.
Setelah lulus D4 atau S1, para guru bisa mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapatkan sertifikat pendidik profesional. Sertifikat ini menjadi syarat utama untuk memperoleh tunjangan profesi yang selama ini dinanti.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tahun ini pemerintah sudah menyiapkan kuota beasiswa. Proses seleksi dan pendaftaran akan diumumkan secara bertahap melalui dinas pendidikan di masing-masing provinsi, termasuk di Kepulauan Riau.
Bagi guru di Kepri yang belum bergelar S1 atau D4, program ini menjadi momentum strategis. Pemerintah daerah diharapkan segera berkoordinasi dengan Kemendikdasmen untuk memastikan guru-guru di wilayahnya tidak tertinggal.
Guru yang berminat disarankan menyiapkan dokumen akademik sebelumnya. Sistem rekognisi pembelajaran lampau memungkinkan masa studi lebih pendek karena pengalaman mengajar dan pelatihan yang pernah diikuti bisa dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS).
Kemendikdasmen juga mengimbau para guru untuk aktif mencari informasi melalui kanal resmi dinas pendidikan setempat. Jangan sampai kuota 150 ribu beasiswa habis tanpa dimanfaatkan maksimal oleh mereka yang paling membutuhkan.