TANJUNGPINANG — Kanit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang, IPDA Mona Ike Magdalena, bersama personelnya memberikan edukasi langsung kepada siswa-siswi SMA Negeri 2. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, serta larangan berkendara bagi yang belum memenuhi syarat usia dan kepemilikan SIM.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, menyebut program ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan pelajar. Menurutnya, usia produktif seperti siswa SMA kerap menjadi kelompok paling rentan di jalan raya.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dibekali pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas agar menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar AKP Dhia dalam keterangannya.
Selain pemaparan teori, personel Satlantas juga mengajak para siswa untuk menjadi contoh yang baik bagi teman sebaya. Mereka didorong untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara maupun saat menggunakan fasilitas jalan sebagai pejalan kaki.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kesadaran sejak dini agar dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib itu mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Melalui sinergi antara Polri dan lingkungan pendidikan, diharapkan budaya tertib berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) bisa terbentuk lebih kuat di kalangan generasi muda.
Program Police Go To School dinilai sebagai langkah humanis dan edukatif dari Polresta Tanjungpinang untuk membangun kesadaran hukum sejak bangku sekolah. Satlantas berharap kegiatan serupa bisa terus digelar secara rutin di sekolah-sekolah lain di Kota Tanjungpinang.