KEPULAUAN RIAU — Polrestabes Bandung bergerak cepat mengamankan dua tersangka begal yang meresahkan warga di kawasan Cikawao, Lengkong. Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 02.00 WIB dan terekam kamera pengawas di lokasi.
"Memang betul ada dua yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Menurut AKBP Anton, aksi berawal saat korban melintas di Jalan Cikawao. Dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung mengarahkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban hingga mengenai bagian tubuhnya.
"Korban melarikan diri dan meminta pertolongan. Namun korban tetap dikejar oleh pelaku," tambahnya. Dalam situasi panik, satu korban lainnya juga menjadi sasaran dan sepeda motornya berhasil dirampas. Kedua korban akhirnya melarikan diri karena ketakutan.
Usai kejadian, korban segera melapor ke Tim Prabu, unit reaksi cepat Polrestabes Bandung. Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku bersembunyi di sebuah kontrakan. Penggeledahan pun dilakukan dan sejumlah barang bukti berhasil ditemukan di lokasi persembunyian.
Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan ke Mapolrestabes Bandung. Namun, hasil penyidikan sementara menetapkan hanya dua orang sebagai tersangka, sementara dua lainnya berstatus saksi.
"Pelaku berinisial FF dan AW, diamankan dan dibawa ke Polrestabes Bandung untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutur AKBP Anton. Kedua tersangka saat ini masih menjalani proses hukum hingga nantinya disidangkan di pengadilan.
Disinggung soal kondisi korban, Kasatreskrim menyebut korban mengalami luka akibat sabetan celurit. "Korban mengalami luka akibat sabetan celurit di bagian muka, tangan, dan punggung," pungkasnya.
Polrestabes Bandung masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan begal lain di wilayah Kota Bandung. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan rawan pada dini hari.