BATAM — Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, mengungkapkan capaian keaktifan peserta JKN di Kota Tanjungpinang tergolong baik. Rata-rata keaktifan di seluruh wilayah kerja Cabang Tanjungpinang berada di atas 80 persen.
“Untuk Kota Tanjungpinang memang masih menjadi pekerjaan rumah karena cakupan kepesertaannya belum mencapai rata-rata nasional. Namun dari sisi keaktifan peserta, Alhamdulillah rata-rata di atas 80 persen, dengan Kota Tanjungpinang di angka 82 persen untuk keaktifan,” kata Jenal di Batam, Kamis (18/6/2026).
Lima Wilayah, Satu yang Belum UHC
Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang membawahi lima kabupaten/kota: Kepulauan Anambas, Natuna, Bintan, Lingga, dan Tanjungpinang. Dari jumlah itu, hanya Tanjungpinang yang belum menyandang status UHC.
“Yang belum UHC di Kantor Cabang Tanjungpinang itu hanya Kota Tanjungpinang. Yang lainnya memenuhi, misalnya seperti Kepulauan Anambas yang mencapai 100 persen kepesertaan,” ujar Jenal.
Kendala Data: Warga Pindah Tak Laporkan Diri
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Nara Grace, menjelaskan bahwa sekitar dua persen penduduk masih belum terdaftar sebagai peserta JKN. Berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari jemput bola hingga penyisiran data di tingkat kelurahan dan desa.
“Kami secara aktif melakukan jemput bola ke masyarakat, termasuk melalui kegiatan rutin di kelurahan dan desa. Kami juga memiliki agen yang membantu melakukan penyisiran data agar masyarakat yang belum terdaftar bisa segera mendaftar sebagai peserta JKN,” ujarnya.
Namun, Nara menemukan satu kendala utama: ketidaksesuaian data kependudukan. Banyak warga tercatat dalam administrasi kependudukan Tanjungpinang, tetapi sudah tidak lagi berdomisili di sana dan belum memperbarui data perpindahan.
“Pemerintah sering kesulitan menemukan penduduknya. Di data kependudukan masih ada, tetapi orangnya sudah pindah atau tidak diketahui keberadaannya. Ini yang menjadi tantangan saat melakukan validasi data,” katanya.
Kesadaran Masyarakat: Baru Daftar Saat Sakit
Selain persoalan data, kesadaran warga untuk menjadi peserta mandiri masih rendah. Nara menyebut kebiasaan masyarakat baru mendaftar ketika sudah jatuh sakit menjadi hambatan tersendiri.
“Kebiasaan masyarakat kita, kalau belum sakit biasanya belum merasa perlu mendaftar. Padahal kepesertaan aktif sangat penting agar ketika membutuhkan layanan kesehatan tidak mengalami kendala,” ujarnya.
BPJS Kesehatan berharap dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat dapat mendorong Tanjungpinang segera mencapai status UHC, sekaligus mempertahankan tingkat keaktifan peserta di atas target nasional.