NATUNA — Ibu hamil yang tinggal di pulau-pulau terpencil di Kabupaten Natuna kini tak perlu khawatir soal tempat tinggal saat akan melahirkan di kota. Pemkab setempat menyediakan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sebagai tempat tinggal sementara di dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan, fasilitas ini khusus untuk pasien yang sudah menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan dinyatakan butuh penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
"Bagi ibu hamil yang tinggal di pulau-pulau, atau jarak tempat tinggal jauh dengan RSUD bisa memanfaatkan fasilitas ini," ujarnya di Natuna, Minggu.
Selain tempat menginap, pemerintah daerah juga menyiapkan layanan konsumsi bagi ibu hamil selama berada di RTK. Layanan ini diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga ibu hamil bisa fokus mempersiapkan persalinan tanpa pusing memikirkan logistik.
Hikmat menjelaskan, keberadaan RTK diharapkan bisa memperpendek jarak dan waktu tempuh menuju rumah sakit. Dengan begitu, risiko kematian ibu hamil dan anak bisa diminimalkan secara signifikan.
"Jadi, ibu hamil yang mengalami komplikasi atau memerlukan penanganan yang tidak dapat dilakukan di puskesmas bisa dirujuk ke RSUD dan memanfaatkan RTK," ujar dia.
Tak hanya untuk ibu hamil, Pemkab Natuna juga menyediakan tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang menjalani pengobatan rujukan di RSUD. Fasilitas tersebut berupa mess milik masing-masing kecamatan yang dikelola oleh unit kerja terkait.
"Bagi masyarakat yang dirujuk ke RSUD dan tidak memiliki tempat tinggal sementara, bisa memanfaatkan mess kecamatan masing-masing," kata Hikmat.
Langkah ini menjadi solusi konkret bagi warga pulau yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat keterbatasan transportasi dan jarak tempuh yang jauh menuju pusat kota Natuna.