Pemkot Batam Beri Penghargaan ke 15 Kategori Wajib Pajak, Kemandirian Fiskal Tembus Peringkat 5 Nasional

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 13:37:01 WIB
Wali Kota Batam memberikan penghargaan kepada wajib pajak terbaik dalam 15 kategori.

BATAM — Wali Kota Batam H Amsakar Achmad menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama PAD yang membiayai seluruh program pembangunan di kota tersebut. Tanpa kontribusi wajib pajak, kata dia, Batam tidak akan mampu membangun hanya dengan mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Ketika Bapak dan Ibu membayar pajak, ada nilai kebajikan luar biasa yang dilakukan: sebagai bentuk kecintaan terhadap negeri serta kesadaran bahwa uang tersebut dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Amsakar dalam sambutannya di Ballroom Harmoni One Hotel, Batamcenter.

Lompatan Peringkat Kemandirian Fiskal

Amsakar memaparkan capaian membanggakan Kota Batam yang saat ini berhasil menduduki peringkat kelima nasional dalam hal kemandirian fiskal, melompat dari posisi kesembilan pada tahun sebelumnya. Predikat ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri karena Batam dinilai mampu membiayai pengeluarannya secara mandiri tanpa ketergantungan akut pada Dana Transfer Keuangan Daerah (TKDD).

Kemandirian tersebut tercermin dari struktur APBD yang sehat. Pada 2024 realisasi PAD mencapai Rp2,36 triliun dari total postur APBD sebesar Rp3,96 triliun atau setara 59,9 persen. Angka itu meningkat signifikan menjadi Rp2,58 triliun dari total APBD Rp4,29 triliun pada 2025, atau setara 60,3 persen.

Lima Belas Kategori Penghargaan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, melaporkan bahwa penghargaan diberikan untuk 15 kategori penerima. Penilaian didasarkan pada kepatuhan self-assessment, tertib setor maksimal tanggal 10, tertib SPTPD, tertib pembukuan, serta nominal terbesar khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kategori yang diberikan meliputi pajak reklame, PBJT perhotelan, PBJT makanan dan minuman, PBJT parkir, PBJT jasa kesenian yang mencakup pariwisata hingga hiburan, pajak tenaga listrik, serta anugerah mitra pembangunan daerah melalui kepatuhan PBJT tenaga listrik. Selain itu, penghargaan juga diberikan untuk pembayar PBB sampai dengan Rp2 juta dan di atas Rp2 juta, serta wajib pajak BPHTB dengan pembayaran terbesar tahun 2024 dan 2025.

Investasi Kuartal I Melonjak 115 Persen

Amsakar memastikan iklim usaha di Batam tetap kukuh di tengah konstelasi global saat ini. Ia mengungkapkan bahwa investasi kuartal I tahun ini melonjak 115 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Jika pelaku usaha menemukan hambatan atau sumbatan di lapangan, silakan hubungi saya atau Ibu Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, secara langsung agar bisa segera kita bereskan,” tegasnya.

Akuntabilitas Pajak: Kembali ke Masyarakat

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Pemkot Batam bersama BP Batam berkomitmen mengembalikan dana pajak dalam bentuk program sosial, pendidikan, dan kesehatan yang menyentuh masyarakat luas secara gratis. Program tersebut mencakup pendidikan, beasiswa, jaminan sosial, dan layanan kesehatan.

Sepanjang rentang 2021 hingga 2025, rata-rata capaian realisasi pajak daerah Batam konsisten berada di atas 90,12 persen. Pada 2025, dari target Rp1,95 triliun, Bapenda berhasil mengumpulkan Rp1,879 triliun. Acara yang seluruh biayanya didanai APBD 2026 ini juga dimeriahkan door prize dari dukungan sukarela masyarakat dan sesama wajib pajak.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: silabusnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top