Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Afirmatif bagi Perempuan, Angka Partisipasi Masih Timpang

Penulis: Irwansyah Hakim  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45:01 WIB
Data Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar kebijakan afirmatif untuk meningkatkan partisipasi ekonomi perempuan.

KEPULAUAN RIAU — Angka kesenjangan partisipasi ekonomi antara perempuan dan laki-laki di Indonesia masih melebar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 mencatat TPAK perempuan hanya 56,63 persen, sementara laki-laki mencapai 84,40 persen. Lebih dari separuh perempuan yang bekerja—tepatnya 61 persen—terserap di sektor informal dengan minim perlindungan dan jaminan sosial.

Ketimpangan juga terlihat dari sisi upah. Rata-rata upah buruh perempuan tercatat Rp2,80 juta per bulan, lebih rendah dibandingkan laki-laki yang mencapai Rp3,55 juta. Data ini menjadi latar belakang dorongan agar Sensus Ekonomi 2026 tidak sekadar menghitung jumlah pelaku usaha, tetapi juga memotret hambatan struktural yang dihadapi perempuan.

Hambatan Ganda yang Perlu Dipotret Sensus

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa sensus yang berlangsung dari Mei hingga Agustus 2026 harus mampu menjawab persoalan mendasar. "Kita perlu lebih dari sekadar menghitung jumlah pelaku usaha. Sensus atau survei yang dilakukan harus mampu memotret secara detail jenis hambatan yang dialami perempuan, apakah itu beban ganda, akses modal, literasi keuangan, atau stigma budaya yang membatasi pilihan pekerjaan mereka," ujar Rerie, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).

Menurut politisi Partai NasDem yang juga anggota Komisi X DPR itu, tanpa data yang tajam, kebijakan yang lahir akan bersifat umum dan tidak responsif. Ia menyebut perempuan masih berhadapan dengan "tembok kaca" struktural dan kultural yang menghambat akses ke pekerjaan layak dan posisi strategis. "Ketika kita memperjuangkan hak-hak perempuan, sejatinya kita sedang berupaya memperkokoh peradaban bangsa," tegasnya.

Kolaborasi BPS dan KPPPA untuk Jangkau UMKM Perempuan

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS disebut sebagai langkah maju. Kali ini, BPS menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjangkau lebih banyak pelaku UMKM perempuan. Lestari menilai kolaborasi ini penting untuk memastikan data yang terkumpul tidak hanya akurat, tetapi juga inklusif.

"Data adalah kunci. Dengan data yang rinci, kita bisa merancang kebijakan afirmatif yang tidak hanya memberikan akses modal, tetapi juga pendampingan, peningkatan kapasitas, dan pengakuan terhadap kontribusi ekonomi perempuan yang selama ini tidak terlihat," ujar Rerie. Ia berharap hasil sensus mampu menjadi pijakan untuk mewujudkan TPAK perempuan yang lebih baik dan menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan.

Reporter: Irwansyah Hakim
Sumber: medcom.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top