BATAM — TASPEN memastikan hak ahli waris ASN dan PPPK yang meninggal dunia saat bertugas tetap terpenuhi. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Komisaris Utama TASPEN Fary Djemy Franscis di ruang kerja wali kota, Jumat.
Santunan pertama diberikan kepada ahli waris almarhum Abdul Azis, ASN aktif di Pemkot Batam. Total manfaat yang diterima mencapai Rp248.934.300. Selain santunan kematian, ahli waris juga mendapat uang pensiun janda Rp2.845.400 per bulan melalui Bank Mandiri Taspen.
Santunan kedua diberikan kepada ahli waris almarhumah Nurijah, PPPK di Sekretariat Dewan DPRD Pemprov Kepri. Nilai total manfaat yang diterima mencapai Rp832.871.797 melalui program TASPEN.
Komisaris Utama TASPEN Fary Djemy Franscis menjelaskan, selain jaminan kematian dan kecelakaan tewas, ahli waris juga menerima tabungan hari tua serta pensiun bulanan bagi yang masih berhak. “Jadi selain jaminan kematian, jaminan kecelakaan tewas dan juga tabungan hari tua, diberikan pensiun bulanan bagi ahli waris yang masih berhak,” kata Fary.
Ia menambahkan, anak dari peserta juga memperoleh tambahan manfaat beasiswa jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, hingga perguruan tinggi.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi layanan TASPEN yang memastikan para ahli waris mendapatkan haknya. Ia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap mereka diberikan kekuatan.
“Terima kasih kepada jajaran TASPEN atas penyerahannya. Almarhum tidak dibiarkan dan dipastikan mendapatkan hak TASPEN-nya. Mudah-mudahan melalui TASPEN dapat dikelola dengan baik, bisa digunakan untuk pendidikan anak,” ujar Amsakar.