Kuota Nikel 2026 Dipangkas Drastis, Pemerintah Tolak Tambahan Produksi Kecuali untuk Smelter Kekurangan Pasokan

Penulis: Irwansyah Hakim  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:32:51 WIB
Kementerian ESDM menegaskan tidak ada kenaikan kuota produksi nikel tahun 2026.

KEPULAUAN RIAU — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan sikapnya: tidak ada kenaikan kuota produksi nikel tahun ini. Pengecualian hanya diberikan untuk smelter yang masih kekurangan pasokan bijih. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno menyatakan tambahan itu pun jumlahnya tidak signifikan.

“Untuk nikel tidak ada kenaikan, kecuali hanya mengejar yang untuk smelter yang masih kekurangan suplai,” ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/7/2026).

Kuota 2026 Turun 30 Persen, Harga Mulai Bergerak Naik

Pemerintah menetapkan kuota produksi nikel tahun ini sebesar 250 juta hingga 260 juta ton. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton. Penurunan sekitar 30 persen ini merupakan respons langsung terhadap ketidakseimbangan pasar global sepanjang tahun lalu.

Hasilnya mulai terasa. Sejak pengumuman pengendalian produksi pada 23 Desember 2025, harga nikel di pasar internasional langsung merangkak naik. Pemerintah berharap tren ini berlanjut agar industri pertambangan tidak kembali tertekan oleh kelebihan pasokan.

Reporter: Irwansyah Hakim
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top