Imigrasi Batam Layani 400 Pemohon Paspor Simpatik Akhir Pekan, Buka 200 Kuota Walk-In di Dua Mal

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Senin, 13 Juli 2026 | 19:59:01 WIB
pemohon mengakses layanan Paspor Simpatik Imigrasi Batam di dua mal akhir pekan ini.

BATAM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, menghadirkan layanan Paspor Simpatik pada akhir pekan untuk mengakomodasi warga yang sibuk pada hari kerja. Program ini berlangsung di ULP Harbour Bay dan ULP Mal Botania 2, Sabtu (11/7).

Lokasi Mal dan Tempat Wisata Jadi Daya Tarik

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra mengatakan, layanan ini sengaja ditempatkan di pusat perbelanjaan yang juga menjadi destinasi wisata keluarga akhir pekan. Hal itu membuat antusiasme pemohon cukup tinggi.

"Kami ingin memastikan setiap masyarakat memperoleh akses layanan paspor yang mudah dan nyaman. Sehingga kemudahan akses ini juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja," kata Wahyu dalam keterangan resmi, Senin.

Ratusan Pemohon Antre di Dua Titik

Dari total 400 kuota yang dibuka, sebanyak 108 pemohon tercatat mengurus paspor di ULP Harbour Bay. Sementara 82 pemohon lainnya dilayani di ULP Mal Botania 2.

Seluruh proses pelayanan, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, hingga perekaman data biometrik, berjalan tertib. Berkas yang memenuhi syarat langsung diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Inovasi 'Imigrasi untuk Rakyat' yang Fleksibel

Program Paspor Simpatik merupakan bagian dari semangat "Imigrasi untuk Rakyat" yang digaungkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Inisiatif ini juga menjadi implementasi perintah harian Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.

Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat ke depan. "Sekaligus memastikan setiap pelayanan keimigrasian dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top