KARIMUN — Seorang warga lanjut usia di Kabupaten Karimun tidak perlu lagi bersusah payah datang ke kantor untuk mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun mengirimkan langsung petugasnya ke kediaman pemohon yang berusia 90 tahun tersebut untuk menjalani serangkaian proses administrasi keimigrasian.
Pelayanan foto, wawancara, hingga perekaman data biometrik itu dilaksanakan di rumah pemohon yang beralamat di Jalan Sudirman, Tanjung Batu Kundur. Inisiatif ini berawal dari kunjungan pihak keluarga ke kantor imigrasi yang menyampaikan permohonan khusus agar proses pembuatan paspor dapat dilakukan di rumah.
Kasi Tikkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun, Muhamad Arfat, menyampaikan bahwa pemohon merupakan seorang lansia berusia 90 tahun. Kondisi kesehatannya yang terbatas dan kesehariannya menggunakan kursi roda membuat perjalanan ke kantor imigrasi menjadi tidak memungkinkan.
Arfat menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan hak warga dalam memperoleh dokumen perjalanan tetap terpenuhi. Pelayanan di lokasi menjadi solusi agar prosedur keimigrasian yang berlaku, terutama untuk keperluan berobat, tidak terhambat oleh keterbatasan fisik.
Meski digelar di luar kantor, seluruh tahapan pelayanan tidak dikurangi sedikit pun. Petugas yang diterjunkan langsung melakukan verifikasi identitas, wawancara, pengambilan foto, dan perekaman data biometrik di kediaman pemohon.
"Seluruh tahapan, mulai dari verifikasi identitas, wawancara, pengambilan foto, hingga perekaman data biometrik, dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur," kata Muhamad Arfat, Selasa (4/8/2026).
Langkah ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, dan warga dengan keterbatasan kondisi kesehatan.
Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dapat terus meningkat. "Diharapkan pelayanan yang humanis ini dapat memberikan kemudahan serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat," pungkasnya.