KEPULAUAN RIAU — Wacana ini diumumkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada Selasa (18/8/2026). Intinya: ribuan Ketua RT dan RW di 15 kecamatan bakal menerima HP untuk mempercepat pelayanan administrasi warga seperti surat keterangan tidak mampu, surat keterangan menikah, hingga surat keterangan ahli waris. Targetnya, warga tidak perlu bolak-balik ke kantor kelurahan karena prosesnya bisa dilakukan secara digital dari tingkat lingkungan.
Posisi RT dan RW memang strategis karena bersentuhan langsung dengan warga. Mereka yang tahu persis kondisi sosial ekonomi lingkungannya. Dengan HP yang tersambung sistem digital, laporan dari bawah bisa naik lebih cepat ke pemerintah kota.
"HP itu hanya fasilitas. Digitalisasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat," kata Agung. Pernyataan ini menegaskan bahwa perangkat hanyalah alat, bukan tujuan. Tapi pertanyaannya: apakah infrastruktur digital di baliknya sudah siap?
Ini bagian yang paling menarik untuk dicermati. Agung menyebut pengadaan HP tidak direncanakan memakai APBD. Sebagai gantinya, Pemko akan menjalin kerja sama dengan beberapa provider telekomunikasi.
Skema semacam ini lazim dalam program corporate social responsibility (CSR) atau kemitraan strategis. Namun, publik berhak tahu detailnya: apakah HP diberikan gratis penuh, atau ada skema subsidi silang yang membebani warga lewat paket data tertentu? Dalam banyak kasus, kerja sama semacam ini sering kali menjadi pintu masuk provider untuk mengunci pelanggan jangka panjang, termasuk untuk RT/RW yang notabene pelayan masyarakat.
Program ini punya potensi bagus, tapi ada beberapa catatan yang tidak bisa diabaikan:
Digitalisasi birokrasi di tingkat RT/RW sebenarnya langkah yang tepat dan sudah lama dinantikan. Warga tidak perlu lagi mengantre di kelurahan untuk urusan administrasi sederhana. Namun, keberhasilan program ini tidak diukur dari berapa unit HP yang dibagikan, melainkan dari seberapa banyak surat yang bisa diproses secara digital tanpa hambatan.
Pemko Pekanbaru perlu menetapkan indikator yang jelas: berapa persen pengurusan surat yang harus pindah ke kanal digital dalam tahun pertama? Bagaimana mekanisme pengaduan kalau sistem error? Tanpa target terukur, program ini berisiko menjadi proyek pencitraan yang menghabiskan anggaran, meskipun sumbernya bukan dari APBD.
Inisiatif ini patut diapresiasi sebagai langkah maju dalam pelayanan publik. Tapi seperti kebanyakan program pemerintah, kunci keberhasilannya ada di detail eksekusi. Publik harus mengawal agar kerja sama dengan provider tidak berujung pada kepentingan komersial yang merugikan warga.
Untuk warga Pekanbaru, program ini layak disambut optimistis dengan catatan. Untuk pemerintah kota, tolak ukurnya sederhana: apakah enam bulan ke depan, warga benar-benar bisa mengurus surat keterangan tanpa harus meninggalkan rumah? Kalau iya, baru bisa disebut terobosan. Kalau tidak, ini cuma deretan HP di atas meja yang jadi pajangan baru.