KEPULAUAN RIAU — Ancaman peretasan akun WhatsApp kian nyata di Indonesia, menyasar pengguna yang lengah terhadap modus rekayasa sosial dan situs phishing. Ketika akun berhasil diambil alih, peretas biasanya memanfaatkannya untuk menyebarkan iklan judi online, tautan berbahaya, hingga penipuan ke seluruh daftar kontak korban.
WhatsApp menegaskan bahwa satu-satunya cara mengatasi akun yang diambil alih adalah dengan mendaftarkan ulang nomor melalui aplikasi. Proses ini dirancang untuk mengeluarkan paksa peretas dari sesi aktif.
Pengguna yang mencurigai akunnya diretas harus segera login kembali ke WhatsApp dengan nomor telepon yang sama. Sistem akan mengirimkan kode OTP enam digit untuk verifikasi.
Begitu kode dimasukkan, seluruh perangkat yang tertaut ke akun—termasuk perangkat peretas—akan logout secara otomatis. Ini adalah mekanisme pengaman utama yang memutus akses ilegal secara permanen.
Setelah berhasil login kembali, pengguna disarankan meninjau daftar perangkat tertaut untuk memastikan tidak ada perangkat asing yang tersisa. Fitur ini bisa diakses melalui menu Setelan > Perangkat Tertaut.
Penting untuk dicatat: jangan melaporkan akun yang diretas ke Meta sebelum proses pemulihan selesai. Laporan tersebut bisa ditafsirkan sebagai pelanggaran ketentuan layanan, yang berujung pada pemblokiran permanen akun dan data yang tak bisa diakses selamanya. Pemulihan harus menjadi prioritas pertama.
WhatsApp menggunakan enkripsi end-to-end, artinya pesan tersimpan di perangkat pengguna, bukan di server. Konsekuensinya, peretas yang mendaftarkan ulang akun di perangkat baru tidak akan bisa membaca percakapan lama korban.
Riwayat obrolan hanya bisa dipulihkan jika pengguna memiliki cadangan (backup) di Google Drive atau iCloud. Setelah login kembali, pengguna bisa memulihkan riwayat chat dari cadangan tersebut.
Pengguna yang akunnya berhasil diretas wajib memberi tahu teman dan keluarga. Peretas bisa menyamar di obrolan individual maupun grup untuk melancarkan aksi penipuan lanjutan.
Setelah akun kembali aman, aktifkan verifikasi dua langkah (two-step verification) melalui Setelan > Akun > Verifikasi Dua Langkah. Fitur ini menambahkan PIN pribadi yang wajib dimasukkan saat mendaftarkan ulang nomor di perangkat baru.
Bagi pengguna yang berpindah ke kartu SIM baru namun ingin tetap menggunakan akun dengan nomor lama, WhatsApp menyediakan fitur ganti nomor. Opsi ini memindahkan seluruh informasi akun ke nomor baru tanpa kehilangan data.