BATAM - Warga Batam yang ingin membuat atau memperbarui Kartu Keluarga (KK) perlu tahu bahwa prosedurnya berbeda-beda tergantung alasan pengajuan, mulai dari KK baru, perubahan data, pisah KK, hingga KK hilang atau rusak.
Kabar baiknya, layanan administrasi kependudukan di Batam, termasuk pengurusan KK, dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.
Diterbitkan untuk keluarga yang baru terbentuk, misalnya setelah pernikahan.
Berlaku jika ada perubahan alamat, status perkawinan, susunan anggota keluarga, atau elemen data lain. Dokumen pendukung wajib disertakan sesuai jenis perubahan.
Bisa diajukan penerbitan ulang. Untuk KK hilang, surat keterangan kehilangan dari kepolisian jadi salah satu syarat wajib.
Dukcapil Batam menggunakan formulir F-1.02 untuk sejumlah layanan KK, sedangkan formulir F-1.06 dipakai khusus untuk perubahan elemen data. KK lama menjadi dokumen penting yang harus dibawa untuk hampir semua jenis pengajuan.
Bagi yang ingin memisahkan diri dari KK induk dalam satu alamat, syaratnya adalah fotokopi KK lama dan pemohon minimal berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah yang dibuktikan lewat KTP-el. Jika pemisahan terkait pernikahan atau perceraian, fotokopi buku nikah atau akta cerai juga perlu dilampirkan.
Berdasarkan FAQ resmi Dukcapil Batam, layanan buka Senin sampai Jumat pukul 09.00-15.00 WIB. Pengajuan bisa dilakukan langsung ke kantor Disdukcapil atau lewat kantor kecamatan sesuai domisili.
Bagi yang ingin mengurus tanpa datang langsung, Batam menyediakan layanan administrasi kependudukan elektronik bernama LAKSE, termasuk untuk pengurusan cetak KTP/KK yang hilang atau rusak. Dokumen yang diunggah harus jelas terbaca, dan swafoto bersama dokumen kadang jadi salah satu syarat tambahan.
Periksa kembali kesesuaian nama, NIK, dan tanggal lahir sebelum mengajukan. Gunakan dokumen pendukung yang benar-benar relevan dengan alasan pengajuan, dan simpan bukti pengajuan sampai KK baru benar-benar terbit.
Apakah mengurus KK di Batam dikenakan biaya?
Tidak. Layanan administrasi kependudukan termasuk KK, KTP, dan KIA di Batam gratis.
Jam berapa layanan Dukcapil Batam buka?
Senin sampai Jumat, pukul 09.00 sampai 15.00 WIB, sesuai FAQ resmi Dukcapil Batam.
Mengurus KK di Batam pada dasarnya dimulai dari menentukan jenis layanan, menyiapkan dokumen sesuai kondisi, mengisi formulir F-1.02 atau F-1.06, lalu mengajukan ke Disdukcapil, kecamatan, atau lewat LAKSE.