KEPULAUAN RIAU — Gugatan yang diajukan koalisi negara bagian, termasuk California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey, menuding Meta mendesain platformnya untuk memicu kecemasan, depresi, hingga bunuh diri di kalangan pengguna muda. Perusahaan juga dituduh menyesatkan konsumen mengenai tingkat keamanan layanannya serta mengumpulkan data pribadi anak di bawah 13 tahun secara melanggar hukum.
Arturo Bejar, yang bekerja di Meta dari 2009 hingga 2015 dan kembali sebagai kontraktor independen pada 2019–2021, menjadi saksi pertama dari pihak penggugat. Ia menegaskan Zuckerberg sangat terlibat dalam pengambilan keputusan produk, dan perubahan besar hanya terjadi atas perintah langsung CEO.
"Jika Mark menjadikan sesuatu prioritas, gunung pun bisa dipindah dalam hitungan bulan," ujar Bejar di pengadilan federal Oakland, California, pekan ini.
Pernyataan ini sekaligus membantah klaim Zuckerberg pada Oktober 2021 yang menyatakan Meta konsisten menggunakan riset untuk meningkatkan produk. Bejar menyebut pernyataan tersebut "sangat salah, tiap bagiannya", dan menambahkan, "Anda benar-benar tak bisa mempercayakan anak-anak kepada Zuckerberg."
Dalam kesaksian yang berlangsung selama enam minggu ini, Bejar mengungkap pengalaman pribadinya sebagai ayah. Ia membantu putri remajanya membuat akun Instagram untuk berdiskusi tentang mobil, namun sang anak justru menerima komentar misoginis, termasuk mengenai bentuk tubuhnya.
"Saya terus memantau betapa hal itu membuatnya tertekan. Ia mendapatkan jumlah pengikut yang baik, tapi dibayar dengan penderitaan," ungkap Bejar.
Bejar mengaku tidak menyadari potensi bahaya tersebut saat pertama kali memperkenalkan platform itu kepada putrinya, yang hingga kini masih aktif menggunakan Instagram.
Di sisi lain, Bejar juga mengakui Meta mempekerjakan ratusan staf yang fokus pada keselamatan pengguna, termasuk sejumlah individu yang ia nilai sangat berkualitas. Namun sebagai kontraktor eksternal, ia tidak memiliki akses ke seluruh sumber daya internal perusahaan.
Persidangan ini menjadi ujian hukum terbesar sejauh ini mengenai dampak media sosial terhadap pengguna muda. Juri akan menentukan apakah Meta bersalah, sementara Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers berwenang memutuskan hukuman dan perubahan desain yang wajib diterapkan Facebook dan Instagram jika perusahaan dinyatakan bersalah.
Hasil persidangan ini berpotensi mengubah cara platform besar mendesain produk untuk pengguna di bawah umur, tidak hanya di AS tetapi juga berimplikasi pada regulasi di negara lain. Di Indonesia, yang memiliki salah satu jumlah pengguna media sosial terbesar di dunia, kasus ini menjadi peringatan bagi platform untuk lebih serius menangani keselamatan anak dibandingkan mengejar metrik pertumbuhan semata.