KARIMUN — Berdasarkan data laporan rugi-laba per 31 Desember 2025 yang disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban APBD, capaian kinerja BUMD di lingkungan Pemkab Karimun terbilang beragam. Namun, tidak satu pun dari perusahaan pelat merah tersebut yang tercatat telah menyerahkan dividen atau kontribusi ke kas daerah hingga pertengahan tahun berjalan.
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, menilai kelambatan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa penyetoran yang molor hingga akhir tahun akan berdampak langsung pada eksekusi program kerja yang sudah disusun dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya, yang baru setor di akhir tahun. Itu akan mengganggu rencana kegiatan OPD yang sudah disusun dalam DPA masing-masing,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (24/8).
Dari lima BUMD yang tercatat, hanya BPR Tuah Karimun yang belum menunjukkan perbaikan kinerja. Bank perkreditan rakyat ini membukukan kerugian sebesar Rp192,25 juta dan belum memberikan kontribusi kepada daerah.
Adapun BUP Kepelabuhan, yang menargetkan setoran Rp2 miliar, baru merealisasikan Rp821,31 juta atau sekitar 41 persen. Perumda Bumi Berazam Jaya mencatatkan kinerja lebih baik dengan capaian Rp276,4 juta dari target Rp350 juta, setara 79 persen.
PDAM Tirta Mulya membukukan realisasi Rp460,89 juta dari target Rp800 juta atau 58 persen. Capaian tertinggi diraih Bank Riau Kepri yang sudah mengantongi Rp1,232 miliar dari target Rp1,363 miliar, atau sekitar 90 persen.
Sejumlah direksi BUMD mengakui proses penyetoran masih terkendala administrasi. Direktur Utama PDAM Tirta Mulya, Ferry Kurniawan, menyebut kontribusi sekitar Rp460 juta justru direncanakan untuk melunasi tunggakan pajak air permukaan tahun 2010 senilai Rp449 juta.
“Paling lambat September kita akan lakukan penyetoran dan pembayaran,” kata Ferry. Pihaknya masih menunggu kesepakatan dengan BPK serta persetujuan Gubernur Kepulauan Riau sebelum eksekusi pembayaran dilakukan.
Senada, Direktur Utama Perumda Bumi Berazam Jaya, H. Maksum, menyatakan pihaknya belum menyetorkan dividen karena masih menunggu hasil audit dan pelaksanaan RUPS. Ia menargetkan setoran ke kas daerah dapat direalisasikan pada September 2026.
Sementara itu, Direktur Utama BUP Kepelabuhan, Liza Bharlyantie Hilsya, mengaku masih menunggu arahan dari pemegang saham. “Kami belum RUPS, Pak,” ujarnya singkat.
Adi Hermawan meminta Bupati Karimun selaku Kuasa Pemilik Modal tidak menunda pelaksanaan RUPS. Menurutnya, forum tersebut menjadi pintu masuk utama untuk memastikan seluruh kewajiban BUMD kepada daerah segera dituntaskan.
“Kami menilai ini terlalu lama. Kami meminta Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal segera melaksanakan RUPS dan segera menyetor kontribusi ke kas daerah, karena ini akan berpengaruh pada seluruh kegiatan belanja daerah,” tegas Adi.
DPRD juga mendorong Pemkab Karimun memperketat pengawasan tata kelola BUMD. Langkah ini dinilai penting agar pola penyetoran yang menumpuk di penghujung tahun tidak kembali terulang dan program pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal yang direncanakan.