Pemkab Bintan Ubah Strategi Lawan Karhutla, 67 Kejadian Terjadi Sepanjang Juli-Agustus

Penulis: Irwansyah Hakim  •  Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:45:01 WIB
Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta seluruh elemen masyarakat mengawasi potensi titik api dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Mapolres Bintan, Jumat.

Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mengubah paradigma penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari responsif menjadi preventif. Langkah ini diambil setelah BPBD Bintan mencatat 67 kejadian karhutla yang menghanguskan 50 hektare lahan sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

BINTAN — Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta seluruh elemen masyarakat turut mengawasi potensi titik api di wilayah masing-masing. Permintaan itu disampaikan usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di halaman Mapolres Bintan, Jumat.

Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut musim kemarau akan berlanjut hingga September 2026 menjadi dasar kewaspadaan tersebut.

Paradigma Baru Penanganan Karhutla di Bintan

Roby menegaskan penanggulangan bencana karhutla kini tidak lagi bersifat responsif, melainkan preventif. Pendekatan yang semula sektoral diubah menjadi multi sektoral dengan melibatkan semua komponen.

"Selanjutnya dari inisiatif pemerintah, menjadi tanggung jawab bersama TNI-Polri, masyarakat dan dunia usaha," kata Roby dalam keterangannya.

Bupati menyoroti maraknya dugaan pembakaran lahan yang disengaja saat kemarau. Ia meminta aparat dan warga berperan aktif sebagai pengawas di lingkungannya.

67 Kejadian Karhutla dan 50 Hektare Lahan Terdampak

Kepala Pelaksana BPBD Bintan Ramlah memaparkan sebaran karhutla terjadi di lima kecamatan. Wilayah terdampak meliputi Toapaya, Gunung Kijang, Bintan Utara, Bintan Timur, dan Kuantan.

"Bintan Timur paling banyak terjadi karhutla," ujar Ramlah.

Luas lahan yang terbakar mencapai 50 hektare. Angka ini tercatat selama periode dua bulan terakhir dan menjadi indikator bahwa potensi kebakaran masih tinggi hingga puncak kemarau.

Faktor Manusia dan Konsekuensi Hukum

Ramlah menyebut kondisi alam yang kering dan panas memang memicu karhutla. Namun, faktor kelalaian manusia turut berkontribusi terhadap meningkatnya jumlah kejadian.

BPBD Bintan gencar memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan ini disampaikan khususnya untuk kondisi cuaca panas dan kering seperti sekarang.

"Maka itu, kita imbau jangan membakar lahan sembarangan karena ada konsekuensi hukum bagi yang secara sengaja membakar lahan di tengah cuaca ekstrem," tegas Ramlah.

Risiko Bencana Lain yang Mengintai Bintan

Kondisi geografis Bintan yang luas membuat wilayah ini tidak hanya rawan karhutla. Roby menyebut potensi bencana lain seperti tanah longsor, banjir, cuaca ekstrem, gelombang tinggi, abrasi, hingga kekeringan bisa terjadi kapan saja.

"Letak geografis juga memungkinkan Bintan memiliki beberapa risiko bencana ... yang bisa terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi secara pasti," jelasnya.

Penanganan karhutla di Bintan sejauh ini berjalan baik berkat sinergi unsur TNI, Polri, dan pihak terkait. Kolaborasi ini diharapkan terus diperkuat seiring berlanjutnya musim kemarau.

Reporter: Irwansyah Hakim
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top