Pencarian

Jadwal Kapal Ferry Batam Center ke Tanah Merah Singapura Selasa 9 Juni 2026, Simak 6 Waktu Keberangkatan Terbaru

Selasa, 09 Juni 2026 • 07:45:31 WIB
Jadwal Kapal Ferry Batam Center ke Tanah Merah Singapura Selasa 9 Juni 2026, Simak 6 Waktu Keberangkatan Terbaru
Jadwal enam keberangkatan ferry Batam Center ke Tanah Merah pada 9 Juni 2026 mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.

BATAM — Enam jadwal kapal ferry siap melayani penumpang dari Batam Center menuju Tanah Merah Singapura pada Selasa, 9 Juni 2026. Operator pelayaran menyiapkan jadwal yang tersebar dari pagi hingga sore hari guna mengakomodasi mobilitas warga Kepulauan Riau.

Jadwal pertama dimulai pukul 07.00 WIB, disusul pukul 08.00 WIB, dan pukul 09.00 WIB. Tiga jadwal berikutnya pada siang hingga sore hari, yakni pukul 12.00 WIB, pukul 14.00 WIB, dan jadwal terakhir pukul 16.00 WIB. Seluruh keberangkatan dilayani dari terminal ferry Batam Center.

Lintasan Padat Pekerja Lintas Batas

Rute Batam Center–Tanah Merah termasuk jalur tersibuk di Selat Singapura. Ribuan pekerja harian dan ekspatriat menggunakan jasa ini setiap hari. Keberangkatan pagi biasanya dipadati pekerja yang memulai shift di Singapura, sementara jadwal siang hingga sore lebih banyak dimanfaatkan pelancong dan pengusaha.

Penumpang diimbau tiba di terminal setidaknya 45 menit sebelum jadwal keberangkatan. Hal ini untuk mengantisipasi antrean pemeriksaan imigrasi dan bea cukai yang kerap memakan waktu.

Tarif dan Pembelian Tiket

Harga tiket untuk rute ini bervariasi tergantung kelas dan operator. Tiket ekonomi dewasa berkisar Rp 250.000 hingga Rp 350.000 per orang, sementara kelas eksekutif dan VIP dibanderol lebih tinggi. Pembelian tiket bisa dilakukan di loket terminal, agen perjalanan resmi, atau secara daring melalui platform milik operator.

Penumpang disarankan memesan tiket jauh-jauh hari, terutama pada akhir pekan dan musim liburan. Kapasitas setiap kapal ferry rata-rata 200 hingga 300 penumpang dan kerap penuh pada jam sibuk.

Dokumen Perjalanan Wajib Dibawa

Seluruh penumpang wajib membawa paspor yang masih berlaku minimal enam bulan. Warga negara Indonesia yang hendak bekerja di Singapura juga perlu melampirkan izin kerja (work permit) yang masih aktif. Petugas imigrasi di kedua sisi akan memeriksa kelengkapan dokumen sebelum penumpang naik ke kapal.

Bagi pelancong yang hanya ingin berkunjung, visa kunjungan Singapura diperlukan bagi pemegang paspor non-bebas visa. WNI dengan paspor biasa yang memenuhi syarat bebas visa kunjungan dapat tinggal maksimal 30 hari.

Bagikan
Sumber: batam.tribunnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks