Pencarian

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ringkus Pembobol Rumah di Citra Pelita 11, Satu Unit iPhone 15 Disita

Kamis, 11 Juni 2026 • 03:14:01 WIB
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ringkus Pembobol Rumah di Citra Pelita 11, Satu Unit iPhone 15 Disita
Polresta Tanjungpinang mengamankan pelaku pencurian rumah di Citra Pelita 11 beserta barang bukti iPhone 15.

TANJUNGPINANG — Pelaku pencurian yang beraksi di Perumahan Citra Pelita 11, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, akhirnya berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Tersangka berinisial P ditangkap di rumahnya sendiri pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, setelah tim kepolisian mendapatkan informasi keberadaannya sejam sebelumnya.

Peristiwa pencurian itu terungkap setelah korban melapor ke polisi pada Senin, 19 Januari 2026. Saat terbangun dari tidur, korban mendapati jendela rumahnya telah dibobol dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, dua unit handphone miliknya sudah tidak ada di tempat.

Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang mendukung tindak pidana tersebut. Barang bukti tersebut meliputi satu unit handphone iPhone 15 warna pink, satu lembar KTP, satu buah helm putih, satu buah charger handphone, dan satu buah earphone.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban. Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukum bagi Pelaku

Atas aksinya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian. Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., menyatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi kepada pihak berwajib.

Polresta Tanjungpinang berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif melalui langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum yang profesional dan transparan.

Bagikan
Sumber: harianhaluankepri.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks