BINTAN — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, SMP, dan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) negeri se-Kabupaten Bintan tahun ajaran 2026-2027 resmi dimulai secara daring. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Si-Pintar yang bisa diakses via barcode atau laman https://sipintar.bintankab.go.id/.
Jadwal Pendaftaran Berdasarkan Jalur dan Jenjang
Untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dibuka paling awal, yaitu pada 23 hingga 25 Juni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Juni. Sementara itu, jalur domisili untuk jenjang TK, SD, dan SMP dibuka pada 1 hingga 4 Juli, dengan pengumuman pada 8 Juli.
Untuk SPNF negeri, pendaftaran hanya melalui jalur domisili yang berlangsung pada 1 hingga 9 Juli. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 10 Juli. Setelah seluruh proses pendaftaran selesai, pendaftaran ulang untuk semua jenjang dan jalur dijadwalkan pada 8 hingga 10 Juli.
Imbauan Kepala Dinas: Lengkapi Berkas Sejak Sekarang
Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Nafriyon, meminta orang tua atau wali murid membaca seluruh persyaratan dengan saksama. “Pastikan semua berkas lengkap, paham alur dan jadwalnya, agar tidak ada lagi kendala untuk anak-anak kita bersekolah. Harapan terbesar kita sesuai visi misi Kepala Daerah, tidak ada lagi anak-anak Bintan yang putus sekolah,” ujarnya, Selasa (9/6).
Ia juga mengingatkan agar orang tua tidak sungkan menghubungi narahubung yang tersedia jika ada kendala dalam proses pendaftaran.
Disdukcapil: Dokumen Kependudukan Sering Jadi Kendala
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, Rusli, menambahkan bahwa kelengkapan administrasi kependudukan menjadi syarat dasar dalam PPDB. Ia mengimbau orang tua segera mengurus dokumen yang kurang jauh-jauh hari.
“Dilema tiap tahun kadang ada satu dua dokumen kependudukan yang belum diurus, malah menghambat anak untuk mendaftar. Jadi pesan kami, apabila ada berkas yang kurang, segera datang ke kantor Kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan,” katanya.