Pencarian

97 Polisi Lalu Lintas dari 11 Provinsi Ikuti Sertifikasi Penindak Pelanggaran di Batam, Diukur Knowledge hingga Attitude

Sabtu, 25 Juli 2026 • 15:49:01 WIB
97 Polisi Lalu Lintas dari 11 Provinsi Ikuti Sertifikasi Penindak Pelanggaran di Batam, Diukur Knowledge hingga Attitude

BATAM — Puluhan polisi lalu lintas dari berbagai daerah berkumpul di Batam untuk mengikuti Sertifikasi Uji Kompetensi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Rayon Pulau Sumatera Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diikuti 97 personel yang berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, serta perwakilan Korlantas Polri.

Apa Saja yang Dinilai?

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menjelaskan, penilaian mencakup tiga aspek utama: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). "Yang menjadi penilaian adalah kemampuan individu yang meliputi aspek knowledge, skill, dan attitude sesuai standar kompetensi kinerja khusus petugas penindakan pelanggaran lalu lintas yang ditetapkan," ujarnya.

Target: Penindakan yang Humanis dan Presisi

Melalui sertifikasi ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme serta integritas dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. "Sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara humanis, presisi, dan berkeadilan," tambah Nona.

Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo yang turut hadir menyatakan, kehadiran pihaknya merupakan bentuk dukungan terhadap program peningkatan kompetensi personel yang digagas Korlantas Polri. Ia berharap hasil sertifikasi berdampak positif pada kualitas pelayanan lalu lintas di masing-masing wilayah, terutama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Imbauan untuk Masyarakat Pengguna Jalan

Dalam kesempatan itu, Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Masyarakat diminta memanfaatkan layanan polisi 110 apabila membutuhkan bantuan, melaporkan kejadian darurat, atau menyampaikan informasi yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.

Kegiatan sertifikasi ini merupakan salah satu upaya Korlantas Polri untuk menyelaraskan standar kompetensi petugas penindak pelanggaran di seluruh Indonesia, dimulai dari Rayon Sumatera.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks