TANJUNGPINANG — Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi menyebutkan, kenaikan penempatan PMI legal dari Kepri terjadi setiap tahun. “Artinya, progres pengiriman PMI secara legal dari Kepri terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Imam di Tanjungpinang, Sabtu.
Welder, ABK, Perawat: Ragam Pekerjaan PMI Kepri di Luar Negeri
Ribuan PMI asal Kepri bekerja di sektor formal maupun informal. Di sektor formal, banyak yang menjadi perawat. Sedangkan di sektor nonformal, mereka bekerja sebagai tukang kebun, sopir truk, anak buah kapal (ABK), pariwisata, hingga welder atau tukang las.
Negara tujuan penempatan meliputi Malaysia, Singapura, Jepang, Kepulauan Solomon, hingga Maladewa. “Peluang warga Kepri bekerja di luar negeri sangat besar karena memiliki SDM yang tidak dimiliki daerah lain, khususnya di sektor welder, kesehatan, dan ABK,” ujar Imam.
SMK Go Global dan Pelatihan BLK Jadi Andalan Ciptakan Tenaga Kompeten
BP3MI Kepri terus berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat untuk mencetak tenaga kerja berkompeten. Optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi salah satu ujung tombak. Selain itu, pihaknya menggandeng satuan pendidikan dari SMK hingga perguruan tinggi untuk menggelar pelatihan peningkatan kompetensi.
“Kami juga menyiapkan program SMK Go Global guna mencetak lulusan yang siap bekerja ke luar negeri,” kata Kombes Imam.
Migran Center BP3MI: Pusat Layanan Cegah TPPO dan Penempatan Ilegal
BP3MI Kepri mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran kerja bergaji besar tanpa prosedur resmi. Layanan Migran Center BP3MI telah disiapkan sebagai pusat informasi prosedur, peluang kerja legal, serta pencegahan penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Layanan ini bisa diakses di mitra perguruan tinggi BP3MI, seperti Politeknik Negeri Batam dan Batam Tourism Polytechnic (BTP). Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor BP3MI Kepri di Tanjungpinang. “Kami siap membantu PMI yang hendak bekerja ke luar negeri secara prosedural,” tambah Imam.
Remitansi PMI Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal
Dana yang dikirimkan PMI ke daerah asal—dikenal sebagai remitansi—memberi dampak langsung bagi perekonomian lokal. Menurut Imam, pengiriman uang dari PMI menjadi motor penggerak finansial yang krusial bagi daerah-daerah kantong penempatan. Dengan meningkatnya jumlah PMI legal, diharapkan kesejahteraan keluarga di Kepri ikut terdongkrak.