TANJUNGPINANG — Kepala BPS Kepulauan Riau Toto Haryanto Silitonga menyebutkan progres pendataan Sensus Ekonomi 2026 di tujuh kabupaten/kota telah menembus 75 persen dari total target. Capaian tersebut diproyeksikan tuntas sebelum batas akhir pendataan pada 31 Agustus 2026.
"Capaian Sensus Ekonomi di provinsi tersebut relatif tinggi seiring antusiasme penerimaan masyarakat yang positif terhadap petugas sensus ekonomi 2026," kata Toto di Tanjungpinang, Sabtu.
Ia menambahkan, kelancaran pendataan juga didukung oleh para petugas yang kini semakin terampil menggunakan instrumen digital dibandingkan pada tahap awal pelaksanaan.
Usaha Rumahan Berbasis Online Ikut Terpetakan
Hasil Sensus Ekonomi sejauh ini tidak hanya memotret usaha di sektor bangunan khusus usaha (BKU), tetapi juga menjangkau usaha dalam keluarga atau rumah tangga. Salah satunya adalah usaha rumahan berbasis online yang banyak tumbuh di tengah masyarakat.
Saat ini, petugas sensus tengah menggesa finalisasi pendataan untuk perusahaan besar, seperti industri, perdagangan, kompleks pertokoan, dan pusat perbelanjaan atau mal.
1.589 Petugas Disiagakan untuk 197 Ribu Unit Usaha
BPS Kepri mengerahkan 1.589 petugas sensus yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. Adapun target sasaran pendataan mencapai 197 ribu unit usaha yang ditambah dengan seluruh rumah tangga di wilayah setempat.
Bagi pelaku usaha dan masyarakat yang belum didata, BPS Kepri mengimbau untuk menunggu giliran didatangi petugas. Masyarakat diminta menerima petugas dan memberikan data sebenarnya karena hasil sensus ini akan menjadi basis data perencanaan kebijakan ekonomi ke depan.
Jaminan Kerahasiaan Data dengan Prinsip TIR
BPS Kepri menjamin keamanan data responden melalui penerapan prinsip TIR, akronim dari Terima petugas, Isi jawaban dengan benar, dan Rahasia. Seluruh petugas yang mendata melalui aplikasi FASIH (Survei dan Sensus) dipastikan tidak bisa melihat maupun mengunduh data responden.
Data yang diinput otomatis langsung terkirim secara real time ke pusat data atau Big Data BPS RI. Para petugas sensus juga dilarang keras memberikan data individu responden kepada pihak lain.
"Karena itu, responden Sensus Ekonomi tak perlu khawatir memberikan data yang baik dan benar, sebab data itu akan menjadi acuan pola pembangunan ekonomi sepuluh tahun mendatang," tegas Toto.