KEPULAUAN RIAU — Informasi terbaru mengenai harga BBM di SPBU Pertamina kembali menarik perhatian masyarakat, khususnya para pengguna bahan bakar nonsubsidi. Hingga Selasa (12/5/2026), harga BBM di SPBU Pertamina masih mengacu pada penyesuaian tarif yang telah dilakukan pada awal bulan ini.
PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara nasional, yang berdampak pada kenaikan harga tertinggi terjadi pada Dexlite. Dalam wilayah Jawa dan Bali, harga Dexlite kini mencapai Rp 26.000 per liter, sementara di beberapa daerah seperti Riau dan Kalimantan Selatan, harganya bahkan menembus Rp 27.150 per liter. Kenaikan harga ini berpotensi meningkatkan beban biaya transportasi bagi masyarakat yang bergantung pada kendaraan bermotor.
Harga BBM Pertamina dapat bervariasi di setiap wilayah, dipengaruhi oleh kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Berikut adalah rincian harga BBM Pertamina terbaru yang berlaku di SPBU seluruh Indonesia per 12 Mei 2026:
Pengguna kendaraan bermotor, terutama yang menggunakan bahan bakar nonsubsidi, menjadi pihak yang paling terdampak oleh kenaikan harga ini. Masyarakat di daerah yang bergantung pada Dexlite untuk keperluan sehari-hari akan merasakan peningkatan biaya operasional yang signifikan.
Penyesuaian harga BBM ini mulai berlaku sejak 4 Mei 2026 dan hingga saat ini belum ada informasi mengenai perubahan harga lebih lanjut. Masyarakat diharapkan untuk memantau perkembangan harga BBM di SPBU Pertamina secara berkala.
Kenaikan harga BBM disebabkan oleh penyesuaian tarif yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, yang berlaku secara nasional sejak 4 Mei 2026.
Harga Dexlite berkisar antara Rp 26.000 hingga Rp 27.150 per liter, tergantung pada wilayah masing-masing.
Pengguna kendaraan bermotor, terutama yang menggunakan bahan bakar nonsubsidi, disarankan untuk memantau harga BBM secara berkala agar dapat mengatur anggaran transportasi mereka.