NATUNA — Ekspor ikan hidup asal Natuna terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2026, ini menjadi pengiriman ketiga yang dilakukan ke Hong Kong, dan seluruhnya diterima tanpa kendala atau penolakan dari otoritas negara tujuan.
Kepala Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau Hasim merinci, muatan ekspor kali ini didominasi oleh berbagai jenis kerapu. Total ada 2.222 ekor kerapu cantang, 1.568 ekor kerapu cantik, 1.050 ekor kerapu macan, 1.010 ekor kerapu bakau, dan 980 ekor kerapu gepeng.
Selain itu, terdapat 2.311 ekor kerapu sunu, 965 ekor kerapu pasir, 208 ekor kerapu ringau, serta 1.421 ekor ikan kakatua. Seluruh ikan diangkut menggunakan kapal laut dari Perairan Sedanau menuju negara tujuan.
Hasim menegaskan, ekspor ikan hidup memerlukan ketelitian lebih tinggi dibanding komoditas beku. Pasalnya, ikan harus tiba dalam kondisi hidup dan sehat. Oleh karena itu, sebelum pengiriman, Satuan Pelayanan Natuna dari Karantina Kepri melakukan pemeriksaan ketat.
“Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), sehingga ikan dinyatakan sehat dan memenuhi syarat ekspor. Setelah itu diterbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product atau KI-1,” ujar Hasim, Ahad (18/5/2026).
Pemeriksaan laboratorium diarahkan untuk mendeteksi potensi penyakit Red Seabream Iridovirus Disease menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Teknik molekuler ini mampu mendeteksi keberadaan patogen secara spesifik dan akurat.
Selain kesehatan ikan, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen administrasi. Verifikasi mencakup invoice, daftar kemasan (packing list), dan kesesuaian permohonan ekspor yang diajukan pengguna jasa. Data tersebut dicocokkan untuk memastikan jenis, jumlah, serta asal komoditas sesuai dengan pengiriman.
“Ekspor ikan hidup memerlukan ketelitian lebih tinggi karena komoditas harus tiba dalam kondisi hidup dan sehat. Karena itu seluruh tahapan pemeriksaan menjadi penting,” ujar Hasim.
Keberhasilan menjaga mutu dan kesehatan komoditas menjadi faktor krusial untuk mempertahankan akses pasar ekspor. Sepanjang 2026, seluruh pengiriman Natuna ke Hong Kong diterima tanpa penolakan atau notification of non-compliance (NNC).
“Ekspor ikan hidup memberi dampak langsung terhadap ekonomi nelayan di Natuna. Komoditas bernilai tinggi ini ikut menggerakkan perputaran ekonomi di wilayah perbatasan,” ujar Hasim.
Natuna selama ini dikenal sebagai salah satu sentra perikanan tangkap di perairan utara Indonesia. Posisi geografis yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional membuka peluang pengembangan ekspor hasil laut, terutama untuk komoditas premium seperti kerapu hidup.