TANJUNGPINANG — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso menegaskan bahwa mutasi dan rotasi pejabat bukan sekadar seremonial tahunan. Ia menyebut proses ini sebagai kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang kian kompleks di wilayah perbatasan dan maritim.
Dalam sambutannya di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kajati Kepri mengingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah, bukan penghargaan. "Jabatan yang diemban bukanlah penghargaan semata, tetapi amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.
Pelantikan ini mengisi sejumlah posko kunci di lingkungan Kejati Kepri. Roy Huffington Harahap kini memimpin seksi penuntutan di bidang pidana khusus, yang menangani perkara korupsi dan tindak pidana ekonomi. Sementara itu, posisi lain yang diisi meliputi bidang intelijen, pidana umum, pengawasan, hingga tata usaha.
Berikut delapan pejabat yang resmi dilantik:
Kajati Kepri menekankan bahwa pejabat eselon IV adalah garda terdepan yang menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi kerja nyata di lapangan. Ia meminta para pejabat baru untuk segera beradaptasi, membangun komunikasi internal, dan menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
"Integritas, loyalitas, profesionalisme, dan disiplin harus selalu dijaga," tegas J. Devy Sudarso di hadapan para pejabat yang baru dilantik. Ia juga mengapresiasi dedikasi para pejabat sebelumnya yang telah berkontribusi selama menjabat.
Upacara pelantikan turut dihadiri Wakajati Kepri Diah Yuliastuti, para asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, serta jajaran pegawai Kejati Kepri. Prosesi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat pengabdian dan sinergi mewujudkan kejaksaan yang profesional, modern, dan terpercaya.