Wakajati Kepri Diah Yuliastuti Lantik 8 Pejabat Eselon IV, Rotasi dan Mutasi Digelar untuk Penyegaran Organisasi

Penulis: Teuku Fahreza  •  Senin, 25 Mei 2026 | 11:53:25 WIB
Wakil Kepala Kejati Kepri Diah Yuliastuti melantik delapan pejabat eselon IV sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

TANJUNGPINANG — Delapan pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi dilantik, Senin (25/5/2026). Wakil Kepala Kejati Kepri, Diah Yuliastuti, memimpin langsung prosesi yang digelar sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja kelembagaan.

Daftar Pejabat yang Dilantik: Ada Nama dari Bidang Intelijen hingga Pengawasan

Adapun delapan pejabat yang dilantik yakni Haryo Nugroho sebagai Kepala Seksi V pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Kepri. Kemudian, Adityo Utomo menjabat Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus.

Charles Hutabarat dilantik sebagai Kepala Seksi D pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, dan Roy Hufington Harahap sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri.

Selain itu, Vendrio Arthalesa dipercaya sebagai Pemeriksa Keuangan pada Asisten Bidang Pengawasan. Frengky Hasudungan Pasaribu menjabat Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Pengawasan. Ferry Ritonga menjadi Kasubbag Persuratan dan Kearsipan pada Bagian Tata Usaha, dan Siti Hadijah Susilawati Tarigan sebagai Kasubbag Perencanaan pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Kepri.

Wakajati: Jabatan Bukan Penghargaan, Ini Tanggung Jawab Besar

Dalam amanatnya, Diah Yuliastuti menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi. Hal itu dilakukan untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

“Kepada saudara-saudara yang dilantik, saya menyampaikan ucapan selamat atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan pimpinan. Jabatan yang saudara emban bukanlah hak ataupun penghargaan semata, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Allah SWT,” ujarnya.

Diah menyebut sebagian pejabat yang dilantik ada yang melanjutkan tugas pada bidang yang sudah familiar. Namun, ada pula yang mendapat penugasan baru dengan pola kerja berbeda. Karena itu, seluruh pejabat diminta segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik tugas, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik.

Garda Terdepan Penegakan Hukum: Pejabat Eselon IV Diminta Responsif dan Solutif

Menurutnya, pejabat eselon IV memiliki posisi penting sebagai garda terdepan dalam memastikan kebijakan pimpinan dapat diterjemahkan menjadi pelaksanaan tugas yang konkret di lapangan.

“Saudara dituntut tidak hanya memahami aspek administratif dan teknis pekerjaan, tetapi juga mampu menjadi pemimpin yang responsif, solutif, disiplin, serta mampu membangun kerja sama tim yang sehat,” katanya.

Diah juga mengingatkan seluruh pejabat agar selalu menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, dan menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai marwah institusi kejaksaan. Apresiasi pun disampaikan kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan.

“Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan kualitas kinerja, serta memperkokoh sinergi dalam mewujudkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya,” pungkasnya.

Reporter: Teuku Fahreza
Sumber: medianesia.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top