Pemerintah Gunakan APBN Rp100 Miliar Belikan 1.098 Sapi Kurban Presiden, Masjid Istiqlal Terima Simental 1,3 Ton

Penulis: Zulkifli Arief  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 16:59:44 WIB
Presiden Prabowo gunakan APBN Rp100 miliar untuk pengadaan 1.098 sapi kurban di 552 daerah.

KEPULAUAN RIAU — Keputusan menggunakan uang negara untuk pengadaan hewan kurban pribadi kepala negara ini diumumkan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/5/2026). Juri Ardiantoro menjelaskan, seluruh pembiayaan tidak lagi berasal dari dana pribadi Presiden atau sumbangan pihak ketiga, melainkan murni dari APBN melalui mekanisme bantuan kemasyarakatan presiden.

Nominal Per Ekor dan Distribusi ke 552 Daerah

Harga setiap sapi tidak seragam. Pemerintah menetapkan harga fleksibel berdasarkan bobot hewan dan lokasi distribusi. "Harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi," ujar Juri di hadapan wartawan.

Distribusi sapi kurban Presiden menjangkau 552 daerah, terdiri dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Sebanyak 46 daerah di antaranya mendapat jatah dua ekor, sehingga total sapi yang dikirim ke wilayah mencapai 598 ekor. Sisanya, 500 ekor, disalurkan melalui elemen masyarakat, organisasi keagamaan, dan institusi pendidikan.

Sapi Simental 1,3 Ton untuk Masjid Istiqlal

Masjid Istiqlal Jakarta mendapat perlakuan khusus. Presiden Prabowo mengirimkan sapi Simental dengan bobot 1,3 ton—yang disebut sebagai yang terbesar dalam program ini. "Sapi Bapak Presiden di Istiqlal itu jenis sapi Simental. Bobotnya 1,3 ton," pungkas Juri.

Hari Raya Iduladha 1.447 Hijriah menjadi momen penyaluran perdana hewan kurban bersumber APBN di bawah pemerintahan Prabowo. Sebelumnya, tradisi berkurban presiden lazim menggunakan dana pribadi atau hasil lelang barang sitaan.

Polemik Penggunaan Anggaran Negara untuk Kurban Pribadi

Kebijakan ini memicu perdebatan soal batasan penggunaan uang rakyat untuk kepentingan personal pejabat publik. Meski masuk pos bantuan kepresidenan, sejumlah kalangan mempertanyakan dasar hukum pembelian hewan kurban atas nama pribadi Presiden menggunakan APBN. Pemerintah belum merilis rincian harga per ekor atau standar bobot minimal yang digunakan dalam pengadaan ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan atau Badan Pemeriksa Keuangan terkait audit pengeluaran pos bantuan kepresidenan untuk kegiatan keagamaan pribadi kepala negara. Juri Ardiantoro hanya memastikan bahwa penyaluran sudah berjalan dan sapi-sapi telah didistribusikan ke seluruh titik yang ditentukan.

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top