KARIMUN — Aksi pencurian di siang hari yang menggegerkan warga Perumahan Balai Garden berakhir dengan diamankannya seorang pria berinisial AC (35) oleh massa setempat, Rabu (27/5/2026). Pelaku nekat menggasak kusen aluminium dari rumah-rumah kosong saat aktivitas warga masih ramai.
Gerak-gerik mencurigakan pelaku langsung disadari oleh warga yang berada di sekitar lokasi. Tanpa menunggu lama, warga bergerak cepat dan mengamankan AC di tempat kejadian perkara. Informasi penangkapan itu menyebar cepat melalui grup WhatsApp perumahan hingga akhirnya diketahui oleh pihak perusahaan pemilik aset.
Perwakilan PT Mulia selaku pemilik perumahan segera membuat laporan resmi ke Polsek Tebing. Unit Reskrim Polsek Tebing yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Omkenedi langsung menjemput pelaku dari kerumunan warga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pelaku langsung kita amankan. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian kusen aluminium jendela. Barang bukti yang diamankan sebanyak 19 kepingan kusen,” ujar IPDA Omkenedi, Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, AC mengaku sengaja menyasar rumah-rumah kosong di perumahan tersebut untuk mengambil komponen aluminium. Kepada polisi, pelaku berdalih nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Aksi yang berlangsung pada siang hari itu sempat membuat suasana perumahan heboh. Warga beramai-ramai mendatangi lokasi penangkapan begitu informasi pelaku tertangkap menyebar.
“Saat ini AC telah ditahan di sel tahanan Polsek Tebing untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutup IPDA Omkenedi. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian serta potensi keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.