TANJUNGPINANG — Rapat evaluasi pelaksanaan enam sub Gugus Tugas TPPO semester I/2026 digelar di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni membuka langsung rapat yang menjadi momentum mengidentifikasi capaian, tantangan, dan merumuskan solusi ke depan.
Misni menjelaskan keenam sub gugus tugas tersebut mencakup aspek pencegahan, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial, penegakan hukum, serta pengembangan norma hukum dan kerja sama.
"Kepri merupakan daerah kepulauan dan perbatasan yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi, sehingga kita harus semakin waspada dan memperkuat koordinasi dalam mencegah sekaligus menangani kasus TPPO secara efektif," kata Misni.
Sekretaris II Gugus Tugas TPPO Kepri Kombes Pol Taswin memaparkan data perlindungan hingga tahun 2026. Dari 181 kasus perlindungan perempuan yang ditangani, sebanyak 51 di antaranya merupakan kasus TPPO. Sementara dari 332 kasus perlindungan anak, 16 kasus tergolong TPPO.
"Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat realisasi program setiap sub gugus tugas sekaligus menyusun langkah perbaikan supaya pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO pada 2026 hingga 2027 semakin optimal," ujar Kombes Taswin.
Misni mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang. Ia menekankan agar warga tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan maupun beasiswa ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
"Mari bersama-sama mencegah TPPO. Jangan mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan maupun beasiswa ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi," ucapnya.
Letak geografis Kepri yang strategis sekaligus rentan menjadi perhatian serius. Sebagai daerah kepulauan dan perbatasan, mobilitas masyarakat yang tinggi meningkatkan potensi keluar-masuk korban perdagangan orang. Pembentukan gugus tugas ini diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menekan angka kasus.
Kombes Taswin menambahkan, hasil evaluasi rapat akan memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan TPPO di wilayah Kepri.