TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai memetakan ulang potensi pendapatan daerah secara detail. Wakil Wali Kota Raja Ariza menegaskan, evaluasi capaian PAD 2026 tidak boleh berhenti pada data realisasi semata.
“Kita harus memetakan secara detail opsi dan kondisi yang ada saat ini. Apakah potensinya bertambah namun pendapatannya justru menurun, atau justru sebaliknya,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi PAD dan Retribusi Daerah, Selasa (14/7/2026).
Raja Ariza menekankan pentingnya data akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Menurutnya, tanpa data yang valid, pemerintah bisa keliru dalam menyusun strategi peningkatan PAD.
“Evaluasi berbasis data ini krusial agar kita tidak salah dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.
Pemko Tanjungpinang menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menggenjot penerimaan. Di antaranya mengoptimalkan pemungutan pajak daerah, memperluas objek pajak, dan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran.
Selain digitalisasi, pengawasan pemungutan pajak juga diperkuat. Data perizinan akan diintegrasikan agar tidak ada celah kebocoran pendapatan. Pemanfaatan aset daerah juga akan dimaksimalkan.
Raja Ariza meminta seluruh OPD memiliki komitmen yang sama dalam menggali potensi penerimaan. Sinergi antar perangkat daerah dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi.
“Seluruh perangkat daerah harus memperkuat sinergi dalam menggali potensi pendapatan, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, sehingga target PAD dapat tercapai untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.