NATUNA — Pemerintah pusat memutuskan untuk menanggung seluruh biaya pendidikan dalam program ini, termasuk biaya kuliah dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan menyusul. Kepala Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Kepulauan Riau, Yuli Rianawati, mendorong para guru di Natuna untuk segera mendaftar agar kualifikasi akademik mereka terpenuhi.
Berdasarkan hasil pendataan, masih ada 114 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan 34 guru jenjang SD serta SMP di Natuna yang belum bergelar S1. Kondisi ini menjadi kendala dalam pemenuhan standar kualifikasi tenaga pendidik nasional.
Skema RPL menjadi solusi karena pengalaman kerja dan kompetensi yang sudah dimiliki para guru selama bertahun-tahun mengajar diakui sebagai bagian dari proses perkuliahan. "Guru tidak perlu menempuh pendidikan selama empat tahun, tetapi cukup dua hingga empat semester," kata Yuli di Natuna, Rabu.
Yuli menambahkan, guru yang telah menyelesaikan pendidikan S1 akan langsung didorong mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara itu, bagi guru yang sudah berstatus S1, mereka dapat mengikuti PPG pada 2026 mendatang.
Hingga saat ini, sebanyak 63 guru di Natuna telah terdata untuk mengikuti PPG dan masuk dalam gelombang pelaksanaan tahun ini. Seluruh proses PPG dilakukan secara daring.
"Program PPG dilaksanakan secara daring sehingga guru tetap dapat mengajar tanpa meninggalkan kelas," ujar Yuli.
Yuli menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya bagi guru yang mengikuti program ini, baik untuk jalur RPL maupun PPG. Pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen menanggung seluruh kebutuhan pendanaan.
"Guru tidak perlu khawatir dan cukup fokus menjalankan pendidikan," katanya.