Menkop Bantah Isu Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun, Akui Koperasi Melawai Belum Punya Model Bisnis

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 09:59:31 WIB
Menteri Koperasi Ferry membantah isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp 1,8 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kepulauan Riau, Rabu (15/7/2026).

KEPULAUAN RIAU — Rapat kerja antara Kementerian Koperasi dan Komisi VI DPR RI pada Rabu (15/7/2026) berlangsung alot. Anggota DPR Mufti Anam (PDI-P) melontarkan tiga isu krusial yang tengah ramai di publik: keuntungan minim Koperasi Melawai, dugaan mark-up pengadaan kipas angin, dan ketiadaan transparansi sistem pemantauan.

Koperasi Melawai: Rugi Bisnis atau Salah Model?

Mufti menyoroti laporan keuangan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai, Kebayoran Baru. Dengan modal Rp 3 miliar, koperasi itu hanya membukukan laba bersih Rp 78.000 selama enam bulan—setara 0,00026% dari modal.

"Bayangkan, Rp 3 miliar untung bersihnya Rp 78.000. Itu bukan untung per hari, tapi selama enam bulan," ujar Mufti dalam rapat.

Menkop Ferry mengklarifikasi bahwa Koperasi Melawai bukan bagian dari program pembangunan gudang dan gerai yang tengah digarap pemerintah. "Koperasi itu didirikan secara mandiri oleh pengurus. Kami belum punya model untuk koperasi di kota besar seperti Jakarta," katanya.

Ferry berjanji akan merancang model bisnis khusus untuk koperasi kelurahan di perkotaan dalam waktu dekat. Sebab, karakteristik usaha di desa dan kota sangat berbeda.

Isu Kipas Angin Rp 1,8 Triliun: Hoaks atau Fakta?

Mufti juga mempertanyakan kabar pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan total anggaran Rp 1,8 triliun. Ia membandingkan harga kipas angin bermerek di platform e-commerce yang hanya Rp 300.000 per unit. "Kalau skala besar, seharusnya harga lebih efisien," tegasnya.

Ferry menegaskan Kementerian Koperasi tidak melakukan pengadaan tersebut. "Saya tidak tahu. Pengadaannya bukan di kami," ujarnya. Namun, ia memberikan perbandingan ironis: kipas angin model Imatsu MDF di Shopee dibanderol Rp 11,4 juta per unit.

"Tapi saya tidak tahu persis spesifikasinya," tambah Ferry.

Dashboard Transparansi: Sudah Ada, Tapi Masih Tertutup?

Mufti mendesak pemerintah menyediakan dashboard publik agar masyarakat bisa memantau setiap pengadaan barang KDKMP. Ia menilai Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan terlalu tertutup.

Menanggapi hal itu, Ferry menyebut pihaknya telah memiliki Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). "Di Simkopdes, kami sudah bisa memperlihatkan berapa jumlah barang subsidi yang diterima," klaimnya.

Ia menambahkan sistem itu akan terus dikembangkan untuk menunjukkan data realisasi pengadaan secara real-time.

Gaji Pengelola: Masih Dikaji, Bergantung Pendapatan

Soal gaji pengelola KDKMP, Ferry mengaku pemerintah masih mematangkan aturan pengupahan level manajerial. Untuk staf operasional, skema upah akan disesuaikan dengan pendapatan masing-masing koperasi.

"Yang sedang kami kaji soal gaji manajer. Kalau pegawainya diharapkan nanti dari pendapatan usaha," ujar Ferry.

Ia berharap aturan itu rampung dalam waktu dekat agar koperasi bisa berjalan profesional dan tidak bergantung sepenuhnya pada subsidi pemerintah.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top