TANJUNGPINANG — Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kepri, Ahmad Husain, menjelaskan bahwa untuk wilayah Tanjungpinang, kalibrasi arah kiblat bisa dilakukan pada pukul 16.27 WIB. Metode ini dinilai praktis karena masyarakat dapat melakukannya secara mandiri tanpa memerlukan peralatan khusus, cukup dengan mengamati arah bayangan benda tegak lurus pada waktu yang telah ditentukan.
Masyarakat cukup menyiapkan benda yang berdiri tegak lurus, seperti tongkat atau tiang, lalu mengamati arah bayangannya tepat pada pukul 16.27 WIB untuk wilayah Tanjungpinang. Bayangan yang terbentuk pada jam tersebut akan mengarah tepat ke Kakbah.
“Bayangan benda tegak lurus pada jam tersebut akan mengarah tepat ke Kakbah,” ujar Husain di Tanjungpinang, Kamis (16/7/2026).
Sebagai bentuk verifikasi, Kanwil Kemenag Kepri telah melakukan pengukuran ulang arah kiblat di halaman belakang kantornya pada Rabu (15/7/2026) pukul 16.27 WIB. Pengukuran memanfaatkan fenomena matahari di atas Kakbah menggunakan bandul yang dipasang pada theodolite, alat ukur optik berpresisi tinggi untuk mengukur sudut horizontal dan vertikal.
Berdasarkan hasil pengukuran tersebut, arah kiblat Masjid Al-Khaif yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau dinyatakan telah sesuai dengan hasil perhitungan.
Husain menegaskan bahwa menghadap kiblat merupakan bagian penting dalam kesempurnaan ibadah salat. Ia menambahkan, memastikan arah kiblat merupakan ikhtiar untuk meningkatkan ketepatan pelaksanaan ibadah.
“Menghadap kiblat merupakan bagian penting dalam kesempurnaan ibadah salat,” ujar Husain.
Fenomena Rashdul Kiblat hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu setiap tahun, sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkan momen ini untuk memeriksa kembali arah kiblat di rumah, musala, maupun masjid. Pengecekan dapat dilakukan asalkan cuaca memungkinkan matahari terlihat dengan jelas.