BATAM — Pemerintah Kota Batam resmi menggandeng PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI) untuk mengelola aset Barang Milik Daerah (BMD) di Kawasan Wisata Dendang Melayu. Kerja sama selama 30 tahun ini ditandatangani di Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (16/7/2026) sebagai langkah mengubah aset tidur menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Objek kerja sama meliputi tanah seluas 43.109,47 meter persegi atau sekitar 4,31 hektare yang terletak di Kawasan Wisata Dendang Melayu. Lahan ini akan dibangun dan dikelola sebagai kawasan pariwisata lengkap dengan sarana dan prasarana penunjang.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PT VMI, Meddy. Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ardiwinata, Kepala BPKAD Abdul Malik, serta perwakilan LMAN dan Kejaksaan Negeri Batam.
Sebelum perjanjian diteken, PT VMI telah memenuhi kewajiban penyetoran awal kepada kas daerah sebesar Rp598 juta. Firmansyah menyebut angka ini sebagai bukti keseriusan mitra dalam mengelola aset milik Pemkot Batam.
“Ke depan kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus menghadirkan kawasan wisata yang lebih produktif dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” ujar Firmansyah.
Firmansyah mengungkapkan, saat ini terdapat dua aset milik Pemkot Batam yang berhasil dioptimalkan melalui skema kerja sama pemanfaatan. Selain Kawasan Wisata Dendang Melayu, Pasar Induk juga menjadi bagian dari program ini.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Batam sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” tambahnya.
Plt. Direktur PT VMI, Meddy, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkot Batam. Perusahaan berkomitmen mengembangkan potensi Dendang Melayu menjadi destinasi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Batam. Kami berkomitmen mengembangkan potensi Dendang Melayu agar menjadi kawasan yang semakin maju, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan nilai aset milik Pemerintah Kota Batam,” ujar Meddy.
Pemkot Batam mendapat pendampingan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) selama proses penyusunan kerja sama ini. Langkah ini dinilai strategis untuk mengubah aset yang sebelumnya belum produktif menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Batam.