KEPULAUAN RIAU — Laporan terbaru RMI berjudul Mobilizing Electric Two-Wheeler Finance in Indonesia memetakan tiga hambatan utama yang membuat bank komersial dan multifinance enggan agresif membiayai sepeda motor listrik. Temuan ini dirilis di tengah dorongan pemerintah memperluas akses pembiayaan lewat program Motor Listrik Nasional (Molinas) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada 13 Agustus lalu.
Principal RMI Wini Rizkiningayu menyebut tiga risiko itu adalah kualitas produk dan teknologi, ketahanan nilai jual kembali (resale value), serta ketidakpastian permintaan dan kebijakan. Kombinasi ketiganya berujung pada uang muka yang lebih tinggi, tenor lebih pendek, hingga pembatasan portofolio kredit oleh pemberi pinjaman.
Berbeda dengan motor bensin yang kondisinya bisa dinilai dari mesin dan kilometer, motor listrik menyimpan masalah unik: baterai. Belum ada metode baku yang dipakai luas untuk mengukur degradasi baterai, sehingga nilai aset kendaraan bekas sulit dipastikan. Kondisi ini membuat pasar motor listrik bekas belum matang dan kreditur kesulitan menghitung potensi kerugian jika peminjam gagal bayar.
Risiko produk juga muncul dari perbedaan kualitas antar merek, rekam jejak produsen, dan layanan purna jual yang belum seragam. Lembaga pembiayaan pun terpaksa selektif bermitra dengan pabrikan tertentu, alih-alih membiayai semua merek secara merata.
Wini menegaskan penurunan bunga cicilan saja tidak cukup untuk mendorong ekspansi pembiayaan. RMI merekomendasikan kerangka penurunan risiko yang mencakup peningkatan modal dan kredit, model bisnis inovatif, perlindungan nilai aset, serta penguatan infrastruktur pasar. Intervensi ini diharapkan menekan biaya modal dan menyediakan data yang dibutuhkan untuk penilaian risiko kredit, penetapan harga asuransi, dan valuasi kendaraan.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi sependapat. Menurutnya, produk yang dibiayai harus punya karakteristik yang mudah dinilai lembaga keuangan.
"Garansi, layanan purna jual, transparansi kesehatan baterai, dan nilai jual kembali yang lebih terukur akan meningkatkan kepercayaan perusahaan pembiayaan," kata Budi.
Indonesia menargetkan 13 juta motor listrik mengaspal pada 2030. Realisasinya masih jauh: total populasi baru mencapai 242.909 unit hingga April 2026 berdasarkan data olahan Kementerian Perindustrian. Artinya, pembiayaan harus menjawab dua persoalan sekaligus—membuat cicilan terjangkau bagi konsumen dan membuat risiko kendaraan mudah dinilai pemberi kredit.
Di sisi lain, insentif pemerintah untuk pembelian motor listrik tahun ini diprediksi Rp3 juta per unit dan dijadwalkan cair September 2026. Aismoli mengaku belum diajak koordinasi terkait skema tersebut, sementara Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program ini. Ekonom INDEF M Rizal Taufikurahman menilai pengurangan insentif dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta dapat menguatkan kondisi fiskal, namun dampaknya terhadap daya beli masyarakat diperkirakan belum signifikan.