KEPULAUAN RIAU — Kebijakan ini memberikan kepastian bagi pengguna kendaraan roda dua dan angkutan umum yang mengandalkan BBM bersubsidi. Sementara itu, penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan mekanisme berkala yang dipengaruhi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di tiap daerah.
- Pertamax: turun Rp300 menjadi Rp15.950 per liter - Pertamax Green 95: turun Rp400 menjadi Rp16.600 per liter - Pertamax Turbo: turun Rp1.000 menjadi Rp18.300 per liter - Dexlite: tetap Rp19.700 per liter - Pertamina Dex: tetap Rp21.150 per liter
Perlu dicatat, harga Pertamax bervariasi di luar Jawa Timur. Di Sumatera Utara dan Kalimantan Timur, Pertamax dijual Rp16.300 per liter, sementara di Riau dan Kalimantan Selatan mencapai Rp16.600 per liter.
SPBU swasta juga menerapkan penyesuaian. BP-AKR menurunkan harga BP 92 dari Rp16.670 menjadi Rp16.130 per liter, dan BP Ultimate dari Rp17.240 menjadi Rp16.760 per liter. Namun, BP Ultimate Diesel naik dari Rp21.340 menjadi Rp21.910 per liter.
Shell mengikuti pola serupa untuk produk diesel. Shell V-Power Diesel naik dari Rp21.340 menjadi Rp21.910 per liter per 28 Agustus 2026.
Berbeda dengan bensin, harga diesel di SPBU swasta justru naik. Kenaikan ini dipengaruhi permintaan sektor industri dan logistik yang tetap tinggi, serta perbedaan komposisi pajak di tiap daerah.
Sebaliknya, pengguna kendaraan diesel di SPBU swasta harus menyiapkan anggaran ekstra. Selisih kenaikan Rp570 per liter berarti tambahan biaya sekitar Rp28.500 untuk setiap pengisian 50 liter.
Bagi yang selama ini menggunakan Pertalite atau Biosolar, tidak ada perubahan. Kedua jenis BBM tersebut tetap menjadi pilihan termurah dan ketersediaannya dijamin pemerintah melalui penyaluran di seluruh SPBU Pertamina.
Penyesuaian harga berikutnya akan ditentukan berdasarkan evaluasi berkala terhadap harga minyak dunia dan kurs rupiah. Informasi lengkap mengenai harga terbaru dapat diakses melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga, BP-AKR, dan Shell Indonesia.