Antrean Solar di Ambon Mengular, DPRD Minta Kuota SPBU Ditambah

Penulis: Faisal Hasbi  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 18:49:31 WIB
Antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU di Kota Ambon akibat kuota harian solar bersubsidi yang terbatas.

KEPULAUAN RIAU — AMBON, KOMPAS.com — Komisi II DPRD Provinsi Maluku menyoroti mekanisme penyaluran solar bersubsidi di Kota Ambon yang memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Dalam rapat bersama PT Pertamina Patra Niaga dan lembaga penyalur, Jumat (28/8/2026), ditemukan sejumlah SPBU memiliki kuota harian yang timpang.

Kuota Minim, Antrean Mengular

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawady, mengungkapkan ada SPBU yang hanya mendapat jatah sekitar satu ton solar per hari. Kondisi ini membuat kendaraan menumpuk di titik tertentu, sementara SPBU lain tidak melayani penjualan solar subsidi.

"Kalau kuotanya ditambah dan kendaraan bisa terbagi di beberapa titik SPBU yang menjual solar subsidi, saya kira antrean bisa diurai," ujar Irawady kepada wartawan usai rapat.

Posisi geografis SPBU turut memperparah situasi. Beberapa SPBU berada di persimpangan atau kawasan padat kendaraan, sehingga antrean yang mengular hingga badan jalan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Pola Pelayanan Dibagi, Bukan Dijual Habis

Irawady menegaskan antrean panjang bukan semata-mata kelangkaan. Ada mekanisme pembatasan kuota harian yang mengharuskan SPBU mengatur pola penjualan.

Beberapa SPBU menerapkan pelayanan mulai pukul 05.00 hingga 07.00-08.00 pagi, lalu dilanjutkan siang hingga sore. Ada pula yang menghentikan sementara penjualan dan melanjutkan kembali hingga kuota harian terpenuhi.

"Kalau dijual sekaligus mulai jam lima pagi sampai kuota habis, antreannya justru bisa semakin panjang dan menimbulkan kemacetan. Karena itu perlu dibagi dalam beberapa waktu," jelasnya.

Data Kebutuhan 2027 Disiapkan

Komisi II DPRD Maluku mulai mengumpulkan data kebutuhan BBM subsidi di kabupaten/kota sebagai bahan pengusulan kuota tahun 2027. Pendataan melibatkan Pertamina dan pemerintah daerah.

"Paling tidak kuota kita bisa pertahankan. Kalau memungkinkan, kita dorong agar ditambah sesuai kebutuhan riil masyarakat," kata Irawady.

Berdasarkan keterangan Pertamina dalam rapat, ketersediaan kuota BBM subsidi di Maluku hingga 31 Desember 2026 dipastikan tetap ada. DPRD mendorong pemerintah daerah, termasuk Pemkot Ambon, berkoordinasi menyampaikan kebutuhan tambahan kuota kepada Pertamina.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Patra Niaga melalui kanal resmi atau mengakses layanan pengaduan SPBU setempat. Pastikan hanya membeli BBM subsidi di SPBU resmi sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019.

Reporter: Faisal Hasbi
Sumber: dinamikamaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top