TANJUNGPINANG — Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumumkan kenaikan HET Minyakita setelah rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis. Saat ini, HET Minyakita masih bertahan di Rp 15.700 per liter. Namun, dalam dua minggu ke depan, angka itu dipastikan berubah.
Berapa Kenaikan Harga Minyakita yang Baru?
Budi belum menyebut angka pasti HET terbaru. Ia hanya menyatakan bahwa besaran kenaikan masih akan dibahas antar kementerian dan lembaga. "Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," ujar Budi usai rakor.
Yang jelas, kata dia, penyesuaian ini murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi. Kedua variabel itu, menurut Budi, telah mengubah perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.
Dampak ke Kepri: UMKM Penggorengan Paling Terpukul
Di Kepulauan Riau, Minyakita menjadi primadona bagi pedagang gorengan, penjual nasi uduk, hingga industri kecil kerupuk. Kenaikan HET otomatis akan menaikkan harga jual di pasaran, yang saat ini di beberapa titik sudah tembus Rp 16.000-Rp 17.000 per liter karena kelangkaan.
Jika HET resmi dinaikkan, harga eceran di tingkat warung dan pasar tradisional di Batam, Tanjungpinang, dan kabupaten/kota lain di Kepri diprediksi ikut meroket. Hal ini berpotensi menekan margin usaha mikro yang selama ini bergantung pada harga patokan pemerintah.
Kapan HET Baru Mulai Berlaku?
Mendag menyatakan kenaikan akan diterapkan dalam dua pekan mendatang. Artinya, sebelum Lebaran atau awal bulan depan, harga Minyakita di seluruh Indonesia, termasuk Kepri, sudah berubah. Pemerintah beralasan langkah ini perlu segera diambil agar pasokan tetap stabil dan produsen tidak merugi.
Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal bagi dinas perdagangan provinsi dan kabupaten/kota untuk mulai menyosialisasikan harga baru kepada pedagang dan konsumen. Tanpa sosialisasi yang baik, gejolak harga di lapangan justru bisa lebih parah dari kenaikan HET itu sendiri.