TANJUNGPINANG — Empat daerah di Kepri, yakni Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun, sudah lebih dulu menjalankan model pelayanan terintegrasi di bawah satu atap. Di Batam, warga tak lagi berpindah kantor hanya untuk mengurus izin usaha. Di Tanjungpinang, investor asing bisa menyelesaikan dokumen tanpa mondar-mandir.
Keberhasilan keempat daerah itu kini menjadi argumen terkuat Ansar untuk mendorong tiga kabupaten lainnya segera menyusul. Apalagi Natuna, Anambas, dan Lingga berada di gugusan pulau terluar, jauh dari pusat provinsi.
MPP Bukan Proyek Prestisius, Tapi Infrastruktur Dasar
“Tantangan geografis kita menuntut pemerintah untuk terus berinovasi. Masyarakat dan investor membutuhkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, kemarin.
Menurut Ansar, MPP adalah infrastruktur dasar pelayanan—bukan sekadar proyek prestisius. Semua layanan penting bisa diakses dalam satu tempat dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Birokrasi Lamban Bisa Usir Modal Asing
Kepri berhadapan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Kondisi itu, kata Ansar, menuntut standar layanan yang setara jika ingin terus menarik investasi. “Dalam tata kelola pemerintahan modern, kecepatan, ketepatan, dan efisiensi menjadi kunci utama,” tegasnya.
Ia menambahkan, paradigma baru birokrasi kini bersifat kompetitif. Yang cepat akan mengungguli yang lamban. Birokrasi yang lamban bukan hanya mempersulit warga, tapi juga mengusir modal.
Tiga Kabupaten Terluar Jadi Prioritas Berikutnya
Natuna, Anambas, dan Lingga menjadi prioritas lantaran letaknya yang terisolasi. Kebutuhan terhadap layanan terintegrasi justru semakin mendesak di daerah-daerah yang jauh dari pusat provinsi itu.
Pemprov Kepri belum merinci jadwal pasti pengoperasian MPP di tiga kabupaten tersebut. Namun, Ansar memastikan percepatan ini akan terus didorong sepanjang tahun anggaran berjalan.