Pencarian

451 Pelaku Usaha Mikro di Batam Kantongi NIB Sepanjang 2026, Target Naik Kelas dan Tembus Pasar Ekspor

Minggu, 19 Juli 2026 • 17:04:01 WIB
451 Pelaku Usaha Mikro di Batam Kantongi NIB Sepanjang 2026, Target Naik Kelas dan Tembus Pasar Ekspor
pelaku usaha mikro di Batam telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sepanjang 2026.

BATAM — Kepala Diskum Kota Batam Salim mengungkapkan, selain NIB, pihaknya juga telah memfasilitasi penerbitan 45 sertifikat halal dan tujuh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha mikro di kota tersebut. Program ini menyasar 2.728 pelaku usaha yang menjadi binaan Diskum dari total 102.362 usaha mikro yang tercatat di Batam.

Mayoritas Usaha Bergerak di Sektor Kuliner

Dari data yang dihimpun Diskum, sebanyak 1.494 usaha mikro binaan bergerak di sektor kuliner, menjadikannya sektor paling dominan. Disusul industri kreatif sebanyak 134 usaha, perdagangan 104 usaha, fesyen 77 usaha, jasa 37 usaha, serta pertanian dan perikanan sebanyak 16 usaha.

“Dalam tiga tahun terakhir, Diskum Batam telah menjaring dan membina 1.661 pelaku usaha baru,” kata Salim saat dihubungi di Batam, Ahad.

Pelatihan dan Bazar Jadi Andalan Perkuat Kapasitas

Untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM, Diskum Batam menggelar berbagai pelatihan kewirausahaan. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 636 pelaku usaha telah mengikuti program tersebut.

Di sektor pemasaran, sebanyak 208 bazar UMKM telah difasilitasi sepanjang 2026. Langkah ini bertujuan memperluas akses pasar bagi produk lokal Batam.

23 Usaha Mikro Binaan Tembus Pasar Ekspor

Salim menyebutkan, sebanyak 23 pelaku usaha binaan kini telah berhasil menembus pasar ekspor. “Alhamdulillah usaha mikro Batam sudah ada yang ekspor hingga Malaysia dan Yordania,” ujarnya.

Target pembinaan tidak hanya soal legalitas, tetapi juga mendorong pelaku usaha masuk ke marketplace, meningkatkan kualitas kemasan, dan menambah omzet.

Pinjaman Tanpa Bunga hingga Rp20 Juta Tersedia

Pemerintah Kota Batam juga menjalankan program pembiayaan usaha tanpa bunga melalui kerja sama dengan Bank BTN dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman hingga Rp20 juta dengan tenor maksimal dua tahun.

“Bunga pinjaman ditanggung oleh pemerintah. Pelaku usaha cukup mengembalikan pokok pinjamannya saja. Program ini akan terus berjalan hingga tahun 2030,” jelas Salim.

Tantangan Literasi Pajak dan Pembukuan Masih Ada

Salim mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam pengembangan UMKM di Batam. “Rendahnya literasi perpajakan, pembukuan usaha yang belum tertib, dan belum optimalnya pemisahan keuangan pribadi dan usaha masih menjadi kendala,” katanya.

Ke depan, Diskum Batam akan mengintegrasikan materi perpajakan dalam pelatihan kewirausahaan dengan menghadirkan petugas atau konsultan pajak sebagai narasumber.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks