BATAM — Pusat layanan ekspor terpadu yang diresmikan Kementerian Perdagangan pada Agustus 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam ini tak hanya menjadi tempat pengurusan dokumen. ECB aktif membimbing UMKM secara langsung, baik daring maupun luring, untuk memenuhi standar negara tujuan.
Dari NIB hingga Sertifikasi Halal, Apa Saja yang Diurus?
Kepala Pengelola Export Center Batam Mikhael Ardianto mengatakan, pihaknya memastikan setiap UMKM binaan memiliki dokumen dasar seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk produk kuliner, persyaratan lebih ketat.
"Kami juga melihat kelengkapan seperti sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), izin edar BPOM, hingga sertifikasi lain yang dipersyaratkan oleh negara tujuan ekspor," kata Mikhael di Batam, Selasa.
Tantangan Terbesar: Standar Negara Tujuan
Menurut Mikhael, hambatan utama bagi UMKM pemula bukanlah produksi, melainkan kesesuaian produk dengan regulasi pembeli luar negeri. Proses pengurusan dokumen dan sertifikat pendukung juga tidak bisa instan.
"Kesiapan pelaku usaha terhadap standar negara tujuan menjadi tantangan utama. Selain itu, proses pengurusan dokumen dan sertifikasi pendukung produk maupun ekspor juga tidak bisa dilakukan secara instan," ujarnya.
Business Matching dan Pendampingan Berkelanjutan
Untuk memperbesar peluang transaksi, ECB juga mendampingi UMKM saat mengikuti kegiatan business matching dengan calon pembeli dari luar negeri. Setelah ekspor berhasil, pendampingan tetap berlanjut melalui pencatatan nilai ekspor dan komunikasi rutin sebagai bahan evaluasi.
Kisah UMKM yang Sudah Rutin Ekspor ke Singapura
Salah satu binaan ECB yang sudah mapan adalah CV Kyria Rezeki, produsen aneka kerupuk berbahan hasil laut seperti kerupuk siput gonggong, kerupuk cumi-cumi, dan kerupuk otak-otak. Perusahaan ini telah mengekspor produknya ke Singapura secara rutin sejak 2002.
"Kami tetap melakukan pendampingan administrasi, termasuk pencatatan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) sebagai bagian dari pemantauan nilai transaksi ekspor UMKM binaan," kata Mikhael. Selain CV Kyria Rezeki, UMKM lain seperti Narata dan Sachikun juga telah memperoleh pendampingan serupa.
Export Center Batam berharap semakin banyak pelaku usaha di kota itu yang mampu memenuhi standar internasional dan pada akhirnya dapat melakukan ekspor secara mandiri.