KAMPAR — Bantuan tersebut terdiri dari alokasi Dana Bantuan Masyarakat (DABAMAS) BRK Syariah sebesar Rp 50 juta dan penyaluran zakat karyawan melalui UPZ BRK Syariah senilai Rp 30 juta. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, kepada Pimpinan Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Ahmad Jumaidi Jamarin.
Kepedulian di Tengah Momentum HUT RI
Helwin Yunus menyampaikan bahwa musibah kebakaran yang menimpa ponpes tersebut merupakan duka bersama. Pihaknya ingin memastikan kehadiran bank syariah ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya saat saudara-saudara tertimpa musibah.
"Kami ingin memastikan kehadiran bank syariah ini benar-benar memberikan manfaat, ketenangan, dan keberkahan bagi masyarakat, khususnya saat saudara-saudara kita tertimpa musibah. Bantuan ini adalah wujud nyata kepedulian seluruh insan BRK Syariah," kata Helwin.
Respons Cepat untuk Pemulihan Ponpes
Ahmad Jumaidi Jamarin mengapresiasi respons cepat dan dukungan yang diberikan keluarga besar BRK Syariah bersama UPZ BRK Syariah. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi proses pemulihan sarana pondok yang rusak.
"Kami mengucapkan terima kasih dan jazaakallahu khairan katshiran kepada jajaran manajemen BRK Syariah dan pengurus UPZ. Bantuan ini sangat membantu kami untuk segera pulihkan sarana pondok yang rusak akibat kebakaran," ujar Ahmad Jumaidi.
Penyerahan bantuan turut disaksikan oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi Riau Masriadi Hasan beserta tim, dan Tim UPZ BRK Syariah lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BRK Syariah dalam penanganan dampak bencana di wilayah Riau.