Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini merespons meningkatnya intensitas kebakaran di wilayah tersebut. Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan, satgas menjadi instrumen konkret untuk mempercepat koordinasi lintas instansi.
NATUNA — Rapat kesiapsiagaan menghadapi kekeringan dan potensi karhutla menghasilkan keputusan krusial. Pemkab Natuna bersama pemangku kepentingan sepakat membentuk Satgas penanganan karhutla. Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan, kebakaran tidak bisa diselesaikan secara parsial.
“Peristiwa ini perlu diselesaikan secara bersama. Oleh karena itu, kita bentuk Satgas,” ucap Cen Sui Lan di Natuna, Senin.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna Raja Darmika merinci struktur satgas. Personel dari masing-masing instansi dan lembaga terkait akan mengisi sejumlah bidang, mulai dari operasi, medis, hingga informasi.
Zonasi Jadi Kunci Percepatan Penanganan
Raja Darmika menjelaskan, satgas tidak bekerja dalam satu komando besar yang terpusat. Pembagian wilayah kerja atau zonasi justru menjadi strategi utama. Dengan begitu, petugas bisa bergerak lebih cepat menuju lokasi kebakaran.
“Jadi nanti ada zonasi, kita bagikan tim per zona. Dengan demikian, penanganan lebih terarah,” katanya.
Selain memadamkan api, tim di setiap zona bertugas melakukan patroli dan edukasi. Fokusnya meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya kebakaran serta sanksi hukum yang bisa menjerat pihak penyebab karhutla.
Warga Diminta Aktif Padamkan Api Sebelum Tim Tiba
Pemkab Natuna tidak hanya mengandalkan personel satgas. Raja Darmika mengajak masyarakat berperan lebih aktif, tidak sekadar melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas.
“Kita harap masyarakat tidak lagi hanya menjadi pelapor, tetapi juga menjadi eksekutor sebelum tim datang, untuk mencegah api menyebar cepat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan upaya pemadaman awal oleh warga harus tetap memperhatikan faktor keselamatan. Peralatan yang tersedia di sekitar lokasi bisa digunakan selama tidak membahayakan jiwa.
Pembentukan satgas ini menjadi sinyal keseriusan Pemkab Natuna mengantisipasi meluasnya karhutla, terutama saat wilayah memasuki periode kekeringan. Langkah preventif berupa patroli dan edukasi diharapkan menekan angka kejadian sebelum api sempat membesar.