Pencarian

Proyek Box Culvert Rp 989 Juta di Jalan Daeng Kamboja Tanjungpinang Dikeluhkan Warga, LSM LIRA Temukan Retakan dan Genangan

Kamis, 27 Agustus 2026 • 01:59:02 WIB
Proyek Box Culvert Rp 989 Juta di Jalan Daeng Kamboja Tanjungpinang Dikeluhkan Warga, LSM LIRA Temukan Retakan dan Genangan
Saluran air di sisi kiri dan kanan box culvert di Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, masih terlihat berantakan dan menyebabkan air hujan tergenang.

TANJUNGPINANG — Wakil Walikota LIRA Tanjungpinang, Ramadhan Siregar, mengungkapkan bahwa saluran air di sisi kiri dan kanan box culvert masih terlihat berantakan meski proyek telah dinyatakan selesai. Kondisi ini membuat air hujan kerap tergenang dan tidak mengalir lancar ke saluran utama.

"Sebelumnya warga pengguna jalan yang sering melintas di sana menyampaikan ke kami bahwa proyek tersebut dikerjakan asal jadi, sehingga setelah selesai terkesan dibiarkan dan tidak dirapikan kembali," ujar Ramadhan, Rabu (26/8).

Dugaan Pengurangan Spesifikasi dan Unsur Korupsi

Ramadhan menduga pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Pihaknya mencurigai adanya pengurangan spesifikasi material yang berujung pada kualitas bangunan yang tidak maksimal.

"Kita menduga bisa jadi proyek tersebut dikerjakan dengan mengurangi spek atau lainnya di lapangan sehingga hasilnya tidak maksimal," tegasnya. Ia menambahkan, "ada unsur korupsinya" dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Anggaran Hampir Rp1 Miliar dari APBD Kepri

Proyek infrastruktur ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri bertindak sebagai pemilik pekerjaan dengan nilai kontrak mencapai Rp 989.836.000.

Kontraktor pelaksana proyek adalah CV Karya Sinar Abadi, sementara pengawasan dilakukan oleh CV Ziq Zaq Konsultan. Pengerjaan box culvert di ruas jalan Daeng Kamboja ini memiliki waktu pelaksanaan 120 hari kalender yang dimulai pada 14 April 2026 lalu.

LIRA Akan Lapor ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Kepri

Menyikapi temuan di lapangan, LIRA Kota Tanjungpinang berencana melakukan investigasi lebih mendalam. Pihaknya akan mengumpulkan data-data pendukung untuk kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Kita berharap aparat penegak hukum agar bisa menindaklanjutinya, karena proyek tersebut terkesan asal jadi dan begitu juga kualitasnya masih kurang," imbuh Ramadhan. Laporan rencananya akan ditujukan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri dan Polda Kepri.

Pembangunan box culvert atau saluran beton bertulang pracetak ini sebelumnya diharapkan dapat mengatasi persoalan drainase di kawasan Senggarang. Namun, keluhan warga justru muncul setelah proyek dinyatakan rampung dikerjakan.

Follow kepriline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: harianhaluankepri.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks