KARIMUN — Ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Karimun tidak bisa dianggap remeh. Polres Karimun pun mengambil langkah antisipasi dengan menggelar apel kesiapsiagaan yang melibatkan Basarnas, BPBD, Damkar, Satpol PP, hingga BMKG Karimun.
Apel yang dipimpin langsung Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, itu menjadi penegasan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi lintas sektor yang solid dinilai krusial untuk mempercepat respons ketika kebakaran terjadi.
Kenapa Deteksi Dini Jadi Kunci Utama?
AKBP Yunita Stevani menekankan bahwa pencegahan jauh lebih penting daripada pemadaman setelah api membesar. Pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel dan peralatan, serta komunikasi antarlembaga harus berjalan bersamaan.
“Kita harus bergerak cepat, mengedepankan deteksi dini dan sinergitas seluruh stakeholder. Jangan sampai Karhutla berkembang dan berdampak kepada masyarakat,” tegasnya dalam apel tersebut.
Masyarakat Diminta Jadi Mata dan Telinga
Polres Karimun juga mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan ini dinilai sangat berisiko memicu kebakaran, apalagi saat kondisi lingkungan mendukung api untuk cepat menjalar.
Peran aktif masyarakat diharapkan menjadi penguat sistem peringatan dini. Setiap menemukan indikasi potensi Karhutla, warga diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 agar petugas bisa bertindak cepat.
Apel kesiapsiagaan tersebut berlangsung tertib dan kondusif. Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan alarm bersama bahwa ancaman Karhutla harus dihadapi dengan satu komando pencegahan.
Pesan yang ingin ditegaskan Karimun sederhana: api harus dipadamkan sebelum berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.