BATAM — Kepastian itu disampaikan Firmansyah di Batam, Senin (13/7/2026), di tengah kekhawatiran sejumlah pegawai terkait keberlanjutan pembayaran gaji di luar skema Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menegaskan bahwa komitmen pembiayaan itu sudah terukur dalam postur APBD hingga dua tahun ke depan.
Firmansyah mengungkapkan, porsi belanja pegawai terhadap APBD Kota Batam tahun 2026 tercatat sebesar 39,09 persen. Dari total APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp4,3 triliun, angka itu setara dengan Rp1,68 triliun.
"Persentase tersebut ditargetkan turun menjadi 35,36 persen pada 2027. Targetnya memang menurun," ujarnya. Jika APBD 2027 tidak berubah signifikan, penurunan itu berarti menghemat lebih dari Rp160 miliar dari belanja pegawai.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitasi (PPIF) BKPSDM Kota Batam, Ikhsan, merinci komposisi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batam saat ini mencapai 11.985 pegawai. Rinciannya, 5.306 orang berstatus PNS, 6.093 orang PPPK, dan 586 orang PPPK paruh waktu.
Artinya, lebih dari separuh total ASN di Batam merupakan pegawai kontrak yang gajinya sepenuhnya bergantung pada APBD. Jaminan pembayaran hingga 2027 menjadi kabar penting bagi ribuan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.
Di sisi lain, Pemkot Batam tidak hanya mengandalkan PPPK. Ikhsan menambahkan, pihaknya telah mengusulkan penambahan formasi PNS kepada pemerintah pusat pada Maret 2026. Usulan itu terdiri dari 303 formasi tenaga guru dan 60 formasi tenaga kesehatan.
"Untuk usulan 363 formasi CPNS masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat," kata Ikhsan. Pemkot berharap kebutuhan aparatur di sektor pelayanan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan, dapat terus dipenuhi seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan layanan masyarakat.